Tempat Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel Terpilih Berpindah, Ratusan Personil Gabungan TNI-POLRI Dilibatkan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memindahkan lokasi Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Awalnya tempat acara direncanakan di Hotel Ratan Inn kemudian berpindah ke Hotel Golden Tulip Banjarmasin.

Komisioner KPU Kalsel Divisi Teknis, Hatmiati mengkonfirmasi pemindahan lokasi acara penetapan pasangan calon terpilih yakni Sahbirin Noor-Muhidin. Alasannya tempat awal di Ballroom Hotel Ratan Inn telah dipesan oleh salah satu instansi Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Lokasinya dipindah ke Hotel Golden Tulip,” ujarnya kepada awak media, Senin (2/8/2021).

Berdasarkan rapat pleno komisioner KPU Kalsel menjadwalkan agenda Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Rabu 4 Agustus 2021 pukul 10:00 WITA.

Sebelumnya, Ketua KPU Kalsel, Sarmuji menyampaikan undangan yang berhadir dibagi dua secara luring dan daring atau virtual.

Baca juga: Legawa, Denny Indrayana Doakan Sahbirin Noor-Muhidin Mampu Emban Amanah Rakyat Kalsel

Dalam daftar undangan diantaranya, Ketua KPU RI Ilham Saputra dan Sekjen Bernad Dermawan Sutrisno, Bawaslu Kalsel, Polda Kalsel, Kejati Kalsel, tak terkecuali kedua kandidat pasangan calon Sahbirin Noor-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi.

“Nanti sesuai dengan protokol kesehatan, kita berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kalsel. Ada beberapa yang diundang secara luring dan sisanya secara daring,” imbuhnya.

Sementara itu, Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol M. Noor Subchan menegaskan pihaknya bersama jajaran TNI akan mengawal jalannya penetapan pasangan calon nomor terpilih. Dia mengungkapkan, total personil gabungan TNI-POLRI yang dikerahkan berjumlah 363.

“Kita jaga ketat, semua orang yang hadir kita periksa,” tegasnya saat dihubungi awak media.

Kombes Pol M. Noor Subchan, menambahkan personil akan melarang masuk bagi orang yang luar daftar undangan guna menjamin kondusifitas pelaksanaan pasangan calon terpilih. Selain itu, massa pendukung juga dilarang berhadir sekitar lokasi acara.

“Kalau ada massa pendukung berkerumun akan dibubarkan, kita juga lakukan random cek swab antigen. Kalau ada yang positif akan dikarantina,” pungkasnya.

Seperti diketahui, perolehan suara kedua calon pasca PSU lalu, selisih antar kedua calon lumayan jauh. Yakni mencapai 2,35 persen. Perolehan total suara pasangan calon nomor 1 Sahbirin-Muhidin sebanyak 871.123 suara. Sementara, pasangan calon nomor urut 2 Denny-Difriadi memperoleh sebanyak 831.178 suara.(rizqon)

Editor : Amran