Tambang Ilegal Masih Beroperasi, DPRD Kalsel Dorong Bentuk Satgas

H Jahrian saat menyampaikan usai Rapat Paripurna

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aktivitas pertambangan ilegal, khususnya galian C, yang masih beroperasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat sorotan tajam dari DPRD Kalsel.

Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi NasDem, H Jahrian, menegaskan aktivitas tambang ilegal tidak boleh terus dibiarkan tanpa penataan yang jelas. Sehingga, mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret melalui legalisasi dan pengaturan perizinan.

“Selama ini banyak yang berjalan tanpa payung hukum. Ini harus ditata, bisa diarahkan menjadi usaha masyarakat, UMKM, bahkan koperasi agar legal dan terkontrol,” ujarnya, Rabu (25/3/2026)

Menurut Jahrian, langkah tersebut bukan hanya soal penertiban, tetapi juga menjadi strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap maksimal akibat praktik ilegal.

Baca Juga : Pasca Dugaan Tambang Ilegal Terciduk KPK, Kinerja Aparat Ungkap Kasus Diuji

Baca Juga : Audensi ke Dewan Kalsel, DPRD Banjarbaru Beberkan Dugaan Tambang Ilegal di Cempaka

“Potensinya besar, tapi hilang begitu saja karena tidak masuk ke kas daerah. Ini yang harus kita benahi,” tegasnya.

Ia menilai, apabila dikelola secara legal dan profesional, sektor pertambangan rakyat dapat menjadi salah satu penopang ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menyatakan pihaknya akan mengkaji usulan tersebut secara menyeluruh. Bahkan, DPRD membuka peluang pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus guna menangani persoalan tambang ilegal.

Dengan langkah tegas dan terarah, DPRD Kalsel berharap persoalan tambang ilegal tidak lagi menjadi “kebocoran” daerah, melainkan berubah menjadi sumber pendapatan yang sah dan berkelanjutan.

“Kita akan kaji dan tinjau kembali. Tidak menutup kemungkinan dibentuk satgas agar pengawasan lebih maksimal dan PAD bisa meningkat,” ujarnya. (azka)

Editor : Akhmad