Pasca Dugaan Tambang Ilegal Terciduk KPK, Kinerja Aparat Ungkap Kasus Diuji

Suasana sidak KPK RI yang menemukan aktivitas dugaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tanah Laut, berlokasi di bekas pertambangan milik PKP2B Jorong Barutama Grestone. (foto diambil pada Rabu 31/7/2018, klikkkasel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Polda Kalsel mengaku tidak tinggal diam, pasca temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terkait aktivitas pertambangan diduga kuat ilegal yang beroperasi di Kabupaten Tanah Laut.

Pihak Polda Kalsel menekankan sedang menindaklanjuti informasi tersebut.

Sebelumnya, kedatangan Lembaga Anti Rasuah Indonesia atau KPK RI menggelar inspeksi mendadak atau sidak didampingi Dinas ESDM Kalsel serta sejumlah Instansi pemerintah setempat lainnya, membuahkan hasil fakta dugaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), pada Rabu (31/7/2019).

Baca Juga : KPK Saksikan Langsung Tambang Liar Saat Sidak di Tanah Laut

Kini temuan itu, menjadi perhatian publik dan perhatian khusus Alat Penegak Hukum (APH).

Terlebih, sebelumnya Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Kabid Minerba) Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Gunawan Harjito menyebutkan, ada 50 titik lebih laporan dugaan pertambangan ilegal yang tersebar di 3 Kabupaten, yaitu Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan (HSS)/dan Tanah Bumbu. Gunawan juga menduga kuat aktivitas PETI di Kalsel, ada yang ‘backing’ oleh oknum.

“Masalah backing siapa? Sampai sekarang saya belum tahu, pasti ada lah ! Saya yakin ada, mana mungkin orang berani untuk itu,” cetusnya di lokasi temuan dugaan pertambangan ilegal di bekas pertambangan milik PKP2B Jorong Barutama Grestone yang belum direklamasi, Rabu (31/7/2019), saat mendampingi sidak KPK RI.

Disinggung soal ini, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Aneka Pristafuddin mengaku, pihaknya selalu menindaklanjuti setiap laporan. Dia menegaskan kasus temuan dugaan PETI tersebut, langsung ditanggapi pihak Polres Tanah Laut dengan melakukan penyelidikan.

“Selama ini apapun bentuk laporannya akan ditindaklanjuti oleh Polda Kalsel. Kita bekerja sesuai dengan asas profesionalitas,” cetus jenderal bintang satu ini kepada awak media di Banjarmasin.

Komisi III DPR RI menanggapi secara normatif saja terkait dugaan adanya operasi PETI atau tambang ilegal di Kalsel. Khususnya temuan di Kabupaten Tanah Laut oleh KPK RI dan Dinas ESDM Kalsel tersebut.

“Intinya penegakan hukum di semua bidang harus terus dilaksanakan,” ucap anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, kepada awak media.

Sementara itu, untuk diketahui sebelumnya tim penasihat KPK RI, Budi Santoso menegaskan akan segera melaporkan kasus tersebut ke Pusat. Selanjutnya merekomendasikan ke Alat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan penindakan.

Budi Santoso menambahkan mewakili unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Korwil 7 Kalimantan, KPK RI dapat mengambil alih langsung kasus tersebut, apabila ditemukan unsur tindak Pidana Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan penyelenggara negara disertai dua alat bukti. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan