Audensi ke Dewan Kalsel, DPRD Banjarbaru Beberkan Dugaan Tambang Ilegal di Cempaka

Audensi DPRD Kalsel dan DPRD Kota Banjarbaru

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Diduga tambang ilegal yang ditemukan Komisi I dan III DPRD Banjarbaru di wilayah kecamatan Cempaka, saat melakukan sidak di lapangan beberapa hari lalu, menjadi masalah tersendiri bagi kota Banjarbaru.

Pasalnya kewenangan untuk melakukan penertiban tidak berada pada Banjarbaru.

Hal tersebut disampaikan Emi Lasari, anggota DPRD Banjarbaru saat Audensi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (4/1/2023).

Dikatakannya, pihaknya menemukan sejumlah tambang diduga ilegal pada saat kegiatan turun ke lapangan, mulai dari tambang bahan galian golongan C. Bahkan ditemukan juga tambang bahan galian strategis golongan A (Batubara).

“Dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarbaru tidak ada pertambangan didalamnya, kecuali hanya Kotrak Karya Galuh Intan Cempaka yang berlaku sampai 2034, selain itu tidak ada izin pertambangan di wilayah Banjarbaru,” katanya.

Baca Juga : Komisi III Nilai Inspektur Tambang Kalsel Kurang Efektif Awasi Pertambangan

Baca Juga : Ibnu Sina Beri Sinyal Kuat Maju Sebagai Calon Gubernur Kalsel

Secara legal, selain Galuh Intan Cempaka, tambang yang ada di Banjarbaru adalah ilegal. Sehingga perlu adanya penertiban.

Hanya saja persoalannya, pihaknya mempertanyakan siapa yang punya kewenangan tersebut.

“Berharap ke depan ada tim penataan, yang isinya gabungan dari anggota DPRD Banjarbaru, instansi terkait dan juga aparat penegak hukum,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel untuk merumuskan sejumlah rekomendasi, yang nantinya dapat digunakan sebagai acuan Banjarbaru dalam penertiban.

“Apa yang menjadi permasalahan dan kekhawatiran warga Banjarbaru, bisa kita bantu untuk penyelesaiannya, sehingga Banjarbaru yang sudah ditetapkan menjadi Ibukota Provinsi ini, bisa benar – benar terbebas dari pertambangan, khususnya galian C dan batubara,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad