Tak Puas dengan Hasil Tuntutan, Massa Penolak Omnimbus Law di Kalsel Jadwalkan Aksi Susulan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Massa yang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kalsel, kembali menjadwalkan aksi unjuk rasa karena tidak puas dengan hasil tuntutan yang disampaikan perwakilan DPRD Kalsel ke Istana Kepresidenan.

Rencana aksi susulan itu pasca hasil pertemuan Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan Ketua Komisi IV Lutfi Saifuddin, bersama perwakilan pemerintah provinsi di Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel), Ahdiat Zairullah menyampaikan, sebelumnya massa inginkan Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

Namun berdasarkan informasi yang didapat, bukan Presiden Jokowi yang menemui Ketua DPRD Kalsel Supian HK, melainkan Kepala Staf Kepresidenan pada Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Jenderal (Purn) Moeldoko.

Baca juga : Sebagian Tuntutan Dipenuhi, Mahasiswa Bubarkan Diri Sambil Salami Petugas

“Jika tuntutan tidak dikabulkan dengan poin-poin yang disepakati, maka kita akan turun aksi lagi,” ucap Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel), Ahdiat Zairullah kepada klikkalsel.com.

Pasalnya, ia merasa dengan dokumentasi penyampaian aspirasi yang dibawakan DPRD Provinsi kalsel belum cukup menunaikan tuntutan.

“Karena tuntutan kita bertemu dengan presiden dan membuktikan dengan video perdebatan
sebagai bentuk aspirasi kami disampaikan secara tegas oleh DPRD ke Presiden,” kata Ahdiat Zairullah.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas islam Negeri (UIN), Muhammad Syahri Husaini menambahkan, hasil tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan kemarin pada saat aksi di Jalan lambung mangkurat Kamis (8/10/2020) lalu.

Katena kata dia, massa meminta agar DPRD Provinsi serta Plt Gubernur Kalsel itu langsung menyampaikan tuntutan ke presiden Jokowi, dengan bukti rekaman video.

Namun, hasil yang diberikan ini hanya sampai stafnya saja, hal ini lah yang membuat pihak mahasiswa merasa tidak puas dan kecewa.

“Sama saja kami mengirim lewat kantor pos,” tutur DEMA UIN ini.

Baca juga : Bikin Gaduh, Pria Gempal Bawa Mandau Diciduk Ditengah Aksi Demo Omnibus Law

Adapun tanggapan yang diberikan Presiden Mahasiswa Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Padliansyah, permasalahan ini harus di kawal sampai tuntas dimana langkah langkah selanjutnya akan dikoordinasikan dan dikonsolidasikan dengan seluruh BEM se Kalsel

“Jangan sampai DPRD Provinsi kita sebagai pengantar seperti kantor POS, ” tutupnya.(airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan