Tak Bisa Turunkan ‘Polisi India’ Bawa Rotan, Satpol PP Tak Ada Razia Mandiri Penegakan PSBB

Kepala Dishub sekaligus Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik. (dok/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rupanya ada beberapa alasan penarikan petugas Satpol PP dan Dishub Banjarmasin di pos pintu masuk Banjarmasin, saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mulai dari merasa tak dianggap, stress dan frustasi karena imbauan untuk mengikuti anjuran PSBB yang dipandang sebelah mata oleh warga.
Menariknya, salah satu alasan penarikan petugas Satpol PP dan Dishub di pos PSBB, lantaran kewenangannya ada di bawah kendali operasi (BKO) polisi. Sehingga tak bisa menurunkan petugas pemukul rotan yang sudah disiapkan, karena SOP sistem implementasi PSBB mengutamakan pendekatan pre-emtif, preventif dan persuasif.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang juga merupakan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjarmasin Ichwan Noor Chalik menyampaikan, keberadaan petugasnya saat PSBB seperti tak dianggap.
Baca Juga : Ichwan Buka Suara Terkait Penarikan Pasukannya di Posko PSBB
“Ketidak hadiran Satpol dan Dishub di pos Kilometer 6 selama beberapa hari ini, karena kami merasa stres dan frustasi atas ketidak sadaran masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah untuk stay at home, padahal setiap perempatan dan sudut kota sudah kami pasangi pengeras suara yang menggaungkan imbauan, bahkan hampir sebulan ini kami berdiri di tengah jalan membentangkan spanduk mengimbau masyarakat agar di rumah saja,” ujar dia.
Selain itu, keluhnya, dalam penerapan PSBB tersebut, Satpol PP dan Dishub ada di Bawah Kendali Operasi (BKO) pihak kepolisian, yang membuat Satpol PP dan Dishub tidak bisa berjalan sendiri.
“Dalam sistem pengamanan kota dalam rangka pemberlakuan PSBB, penanggung jawab dan kendali ada di Aparat Penegak Hukum. Jadi TNI, Satpol PP dan Dishub berada dalam BKO Kepolisian, sehingga Satpol PP dan Dishub tidak bisa berjalan sendiri, seperti misalnya Satpol tidak bisa menurunkan petugas menggunakan rotan, karena SOP sistem pengamanan kota mengutamakan pendekatan pre-emtif, preventif dan persuasif,” ucapnya.
Oleh karena itu, selama pelaksanaan PSBB, Satpol PP dan Dishub tidak melakukan razia secara mandiri, lantaran kegiatan razia tersebut harus dilakukan bersama oleh unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub,” tuturnya.
“Satpol PP tidak bisa semena-mena gelar razia, karena bersifat koordinasi, maka unsur-unsur terkait tidak ada hubungan struktural, sehingga masing-masing unsur tidak bisa saling memerintah, menyumpahi dan memaki-maki unsur lainnya. Kegiatan operasional dilapangan bersifat koordinatif, kebersamaan dan harmonis diantara masing-masing unsur,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan