Ichwan Buka Suara Terkait Penarikan Pasukannya di Posko PSBB

Kepala Dishub Banjarmasin Ichwan Noor Chalik. (dok/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang juga merupakan PLT Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjarmasin akhirnya buka suara terkait alasan penarikan pasukannya pada saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beberapa hari lalu.
Kadishub yang juga merupakan Kasatpol PP Ichwan Noor Chalik, mengungkapkan bahwa keberadaan petugasnya dalam penerapan pelaksanaan PSBB seperti tak dianggap. Selain itu berbagai upaya tindakan melalui imbauan yang dilakukan Dishub dan Pol PP dipandang sebelah mata oleh warga yang tidak peduli dengan imbauan untuk di rumah saja.
“Ketidak hadiran Satpol dan Dishub di pos Kilometer 6 selama beberapa hari ini, karena kami merasa stres dan frustasi atas ketidak sadaran masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah untuk stay at home, padahal setiap perempatan dan sudut kota sudah kami pasangi pengeras suara yang menggaungkan imbauan, bahkan hampir sebulan ini kami berdiri ditengah jalan membentangkan spanduk menghimbau masyarakat agar di rumah saja,” ujar Ichwan.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam penerapan PSBB tersebut, Satpol PP dan Dishub merupakan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari pihak Kepolisian, yang membuat Satpol PP dan Dishub tidak bisa berjalan sendiri.
“Dalam sistem pengamanan kota dalam rangka pemberlakuan PSBB, penanggung jawab dan kendali ada di Aparat Penegak Hukum. Jadi TNI, Satpol PP dan Dishub berada dalam BKO Kepolisian, sehingga Satpol PP dan Dishub tidak bisa berjalan sendiri, seperti misalnya Satpol tidak bisa menurunkan petugas menggunakan rotan, karena SOP sistem pengamanan kota mengutamakan pendekatan pre-emtif, preventif dan persuasif,” ucapnya.
Selain itu juga menurutnya, karena saat pelaksanaan PSBB ini Satpol PP dan Dishub merupakan BKO dari kepolisian, maka ia tidak bisa menugaskan petugasnya untuk melakukan razia secara mandiri, lantaran kegiatan razia tersebut harus dilakukan bersama.
“Begitu juga Satpol tidak bisa semena-mena melakukan razia di dalam kota sendirian, karena kegiatan razia dan patroli harus dilakukan bersama-sama oleh unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub,” tuturnya.
Karena bersifat koordinasi, maka unsur-unsur terkait tidak ada hubungan struktural, sehingga masing-masing unsur tidak bisa saling memerintah, menyumpahi dan memaki-maki unsur lainnya.
“Kegiatan operasional dilapangan bersifat koordinatif, kebersamaan dan harmonis diantara masing-masing unsur,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan