Supir Truk Molen Masih Berstatus Saksi

Truk Molen yang ditabrak oleh Sholehah mahasiswi Uniskan Banjarmasin. Polisii masih menetapkan sopir sebagi saksi. (foto : istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel – Polresta Banjarmasin bergerak cepat dalam melakukan penanganan terhadap kejadian lakalantas yang terjadi di Jalan Kayutangi, Sabtu (30/12/2017) malam.

Kepala Polresta Banjarmasin, Kombes Anjar Wicaksana, menjelaskan anggotanya telah melakukan penanganan secara cepat dan tepat dalam memberikan bantuan, pertolongan dan penanganan terhadap kasus lakalantas yang menewaskan Sholehah, mahasiswi Uniska Banjarmasin.

Truk Molen yang ditabrak oleh Sholehah mahasiswi Uniskan Banjarmasin. Polisii masih menetapkan sopir sebagi saksi. (foto : istimewa)

Namun, dalam kasus ini, polisi masih belum bisa menyimpulkan bahwa, supir truk molen Nopol DA 9609 UQ itu menjadi tersangka atau tidak.

“Supir truk molen itu masih diperiksa menjadi saksi, maka kami masih belum bisa menyimpulkan bahwa supir tersebut termasuk tersangka atau tidak,” jelasnya saat ditemui klikkalsel, Senin (1/1/2017).

Menurutnya, pada laporan awal yang diterima, korban yang pada saat itu mengendarai motor Yamaha Mio Sout GT warna biru Nopol DA 6015 GQ mengambil arah U-turn, tetapi U-turn yang dilaluinya tersebut dilarang untuk memutar.

Selanjutnya, pada saat yang sama truk molen ke luar dari gerbang sebelah kiri ULM. Maka tak bisa terhindari lagi truk seberat itu menewaskannya ditempat kejadian.

Dia mengungkapkan, kasus yang menewaskan mahasiswa Uniska itu, sementara masih didalam penyelidikan Satlantas Polresta Banjarmasin.

Bahkan, truk pengadon semen itu juga masih tertahan di kantor Polresta Banjarmasin, Jalan A Yani, Km 4,5 Banjarmasin.(baha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan