SK Walikota Tahun 2018 Direvisi , Guru Honorer Merasa Lega

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina. (foto : dok/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FGHSN) akhirnya dapat tidur pulas. Berbagai macam proses dan prosedur yang mereka lakukan guna mendapatkan SK dari Walikota Banjarmasin akhirnya terjawab.

Persetujui dan perbaikkan SK tersebut membuat puluhan guru honorer menyambangi kantor Walikota Banjarmasin untuk menyampaikan aspirasinya terkait revisian SK Walikota yang bagi mereka sangat penting untuk keperluan NUPTK serta PPG.

Ketua FGHSN, M Ali Wardana mengaku bahwa dirinya merasa lega dan bersyukur karena aspirasi mereka didengar dan dijawab sesuai harapan, Kamis (17/1/2019).

“Saya ucapkan terima kasih banyak akan dukungan semua pihak baik itu dari Dinas Pendidikkan dan Walikota Banjarmasin yang telah menyetujui perevisian SK Walikota tahun 2018 tersebut,” tuturnya kepada media.

Kemudian Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, aspirasi mereka diterima dan sudah langsung ditanggapi dengan menyetujui perevisian SK tersebut.

Ia juga sangat mengapresiasi kinerja serta jerih payah dari pada guru honorer dalam dunia pendidikkan di Kota Banjarmasin yang memberikan edukasi tinggi terhadap pekerjaannya.

“Saya ucapkan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan para guru honorer, dan semuanya sudah bisa diselesaikan dengan baik,” ucapnya

Selain itu kata dia, bahwa perevisian SK tersebut adalah hanya penyempurnaan dari SK sebelumnya, karena redaksi kata di SK sebelumnya dinilai kurang tepat.

Sementara itu Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan, pihaknya sudah melakukan kajian hukum utuk merevisi SK tersebut.

“Sebenarnya ini hanya hal sederhana saja, di SK sebelumnya tertulis menetapkan, dan yang mereka inginkan pengangkatan, itu saja. Substansi menetapkan itu sebenarnya mengangkat juga tapi ini soal bahasa saja dan saya kira ini sudah clear semua,” pungkas Ibnu Sina.(fachrul)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan