SK Guru Honorer Ditolak, IGI Mengadu ke Pemko Banjarmasin

Hamli Kursani, Sekdako Banjarmasin. (foto : dok/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru honorer di Banjarmasin ditolak lantaran berkas yang dimasukan tidak sesuai dengan yang ditentukan.

Ikatan Guru Indonesia (IGI) merasa berkas yang dimasukan yaitu SK 2018. Tetapi malah harus dilampirkan SK 2017.

Wakil Sekretaris IGI Ahmad Kamaludin mengeluhkan, dalam catatan syarat sertifikasi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di catatan pertama yang harus dimasukan SK LPMP 2018, ternyata juga harus dilampirkan SK LPMP 2017.

Sedangkan, kata dia, mereka yang menghonor di SMA bisa karena SK 2017 jadi pemberkasan PPG bisa diterima.

“Dalam catatan sebelumnya, SK yang harus dilampirkan tertera 2018 ternyata setelah di cek kembali harus SK 2017. Sedangkan untuk guru honorer SMA SK nya 2017 jadi PPG nya bisa diterima,” tuturnya, Senin (19/11/2018).

Padahal, kata Ahmad Kamaludin, untuk mengikuti sertifikasi PPG bagi guru honorer negeri sangatlah langka, karena harus berdasarkan nilai dari Uji Kompetensi Guru (UKG).

“UKG tersebut walaupun dia PNS ataupun honorer kalau nilai dari UKGnya tidak mencapai target tidak bisa mengikuti PPG,” jelasnya.

Permasalahan yang seharusnya di bawah dinas pendidikan, harus dilempar-lempar lagi ke dinas lain, dan hal tersebutlah yang membuat Sekdako Banjarmasin Hamli Kursani mengambil tindakan.

Dia menuturkan, IGI terlihat kebingungan dengan hal tersebut, jadi dalam hal itu dirinya mencoba untuk mencari solusinya.

“Tadi mereka kan ke SKPD A, dan dari SKPD A diarahkan ke SKPD B lalu dari SKPD B diarahkan ke SKPD C, jadi kita disini mencoba mencarikan solusinya,” tuturnya.

Hamli Kursani memaparkan dalam hal itu Pemko Banjarmasin tidak akan tinggal diam dan akan rapat dengan SKPD terkait dan hasil dari rapat tersebut akan disampaikan kepada pimpinan.

“Kita sudah terima berkas dari mereka dan akan mempelajari, sambil kita juga melihat contoh SK dari kabupaten/kota yang lain. Dalam prinsipnya Pemko akan memikirkan hal tersebut dan tidak akan tinggal diam,” tandasnya. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan