Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Ungkap 3 Kasus Penggelapan Ranmor dalam Sehari

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi saat menunjukan barang bukti.(foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Jajaran Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap 3 kasus penggelapan kendaraan bermotor dalam waktu 1 hari.

Dalam pengungkapan yang dilakukan, Rabu (7/8/2019) polisi berhasil mengamankan 3 buah kendaraan mobil berbagai merk dan dua orang pelaku penggelapan.

“Mereka ini bukan sindikat, kasusnya berbeda namun kebetulan kita ungkap dan amankan dihari yang sama,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Papa Rihi, Selasa(13/8/2019).

Pertama pada pukul 08.30 Wita pihaknya berhasil mengungkap kasus penggelapan sebuah mobil Honda Brio milik M Yasir yang digelapkan oleh pelaku Iin Riyati (masih Lidik) di kawasan Trikora Banjarbaru.

Tak selang lama pihaknya juga menemukan sebuah mobil Toyota Avanza milik Gusti Yuli Permana yang digelapkan oleh Supriatna pada Juni 2018 silam.

Dan pada pukul 09.30 Wita polisi kembali mengungkap kembali penggelapan sebuah mobil Suzuki Flash milik H Syamsuri oleh Muhammad Nouval Hanifa.

Menurut Kasat, pelaku Muhammad Nouval Hanifa saat ini juga sedang ditahan di Polda Kalsel karena kasus serupa namun dengan laporan yang berbeda.

“Ketiga kasus ini memiliki modus yang sama yaitu penyewaan atau rental,” ujar Kasat.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan