Religi  

Sah kah Wudhu di Toilet atau WC?

Ustadz Muhammad Maulana Al Kelayani

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wudhu merupakan satu diantara syarat umat islam untuk melaksanakan shalat. Oleh karena itu, sangat penting rasanya sebagai umat Nabi Muhammad SAW mengetahui adab berwudhu dalam ajaran islam.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kamu sampai ia berwudhu.” (H.R Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi).

Sementara ini, sebagian orang berpendapat, dalam berwudhu dianjurkan untuk tidak melakukannya di dalam kamar mandi yang menjadi satu dengan toilet atau WC.

Terlihat dari banyaknya perumahan warga yang dibangun dengan satu kamar mandi atau WC.

Lantas bagaimana, jika kebetulan tempat wudhu tersebut hanya ada di kamar mandi yang ada toilet atau WC di dalamnya, maka bagaimana konsekuensi hukumnya?

Baca Juga : Hutang Piutang Dalam Ajaran Islam

Baca Juga : Haul ke-19 Guru Sekumpul Harus Bebas dari Politik, Jika Tak Patuh Ini Sanksinya!

Dijelaskan Ustadz Muhammad Maulana Al Kelayani, wudhu di dalam kamar mandi yang terdapat toiletnya hukumnya sah.

“Tetap sah, akan tetapi yang menjadi masalah adalah membaca basmalah dan melafalkan kalimat zikir di WC hukumnya makruh, termasuk dalam hal ini melafalkan niat wudhu, juga mandi wajib atau bersih maka hukumnya makruh tidak haram,” jelasnya, Selasa (21/11/2023) kepada klikkalsel.com

“Atau menyebut atau melafalkan nama Allah saat berada di dalamnya, seperti membaca niat wudhu atau mandi wajib yang di dalam niat ada penyebutan nama Allah maka alangkah baiknya dibaca cukup hanya didalam hati saja,” sambungnya.

Menurut Ustadz, kenapa hal tersebut dimakruhkan tapi tidak haram karena toilet atau WC tersebut merupakan tempat yang tidak bersih maupun kotor dan penuh akan dengan najis.

“Namun, ada pendapat lain yang mengatakan tidak makruh apabila lubang dari WC tersebut dalam keadaan ditutup,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi