Resmi PAW Anggota Dewan, H Abdul Gafar Siap Mengabdi

DILANTIK - Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H Budi Wijaya saat menyematkan pin angggota DPRD Banjarmasin H Abdul Gafar. (syarif wamen)
DILANTIK – Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H Budi Wijaya saat menyematkan pin angggota DPRD Banjarmasin ke H Abdul Gafar. (syarif wamen)

BANJARMASIN, klikkalsel – DPRD Banjarmasin kembali diisi wajah baru. Sebab, Pengganti Antar Waktu (PAW) H Abdul Gafar dilantik dan diambil sumpah jabatan pada sidang paripurna istimewa DPRD Banjarmasin, Jumat (2/2/2018) sore.

Ia dilantik dengan penyematan pin DPRD Banjarmasin oleh  H Budi Wijaya, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin. Disaksikan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

PAW sisa jabatan 2014-2019 ini merupakan politisi PKB, menggantikan koleganya H Andi Efendi, yang tersangkut kasus OTT suap menyuap oleh KPK.

Abdul Gafar ditetapkan PAW, karena saat Pileg 2014 silam meraih suara terbanyak kedua setelah Andi Efendi untuk dapil Banjarmasin Selatan.

Serta Surat Keputusan Gubenrnur  Kalsel, Nomor 188.44/037/KUM/2018  tanggal  11 Januari 2018.

Budi Wijaya berharap, Abdul Gafar bisa langsung berkerja melaksanakan dan  mengemban amanah sebagai wakil rakyat Banjarmasin.

“Meskipun sisa jabatan ini hanya sekitar satu setengah tahun, namun saya berharap komitmen untuk memberikan kinerja yang terbaik harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” katanya usai pelantikan.

H Abdul Gafar berjanji siap melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh sebagai anggota DPRD Banjarmasin.

“Meskipun, katanya, amanah ini dilaksanakan hanya sekitar satu setengah tahun. “Namun dengan siswa waktu itu saya akan bekerja maksimal  untuk mengabdi mengemban amanah ini,“” ujarnya.(azka)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan