Rapid Test Reaktif, 8 Karyawan RSUD Balangan Jalani Isolasi Mandiri

Tenaga medis RSUD Balangan ketika melakukan rapid test. (istimewa)
PARINGIN, klikkalsel.com – Sebanyak 485 pegawai medis dan karyawan RSUD Balangan dilakukan Rapid Test, hasilnya ada 8 karyawan RSUD Balangan dinyatakan reaktif dan menjalani isolasi atau karantina.
Sembari menjalani isolasi mandiri, 8 karyawan itu akan dilakukan tes swab untuk memastikan terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Baca juga : Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di RSUD Sultan Suriansyah Penuh
Direktur RSUD Balangan, dr Ferry saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/20202) membenarkan, rapid test yang dilakukan pada 2 Juni 2020, ada 8 pegawai medis yang hasilnya reaktif.
“Mereka yang reaktif ini kita minta karantina mandiri, sambil menunggu proses tes swab dan hasilnya,” katanya.
dr Ferry menjelaskan, meski hasil rapid tes dinyatakan reaktif tidak berarti 8 karyawan itu positif covid-19. Apalagi,8 karyawan itu sebagian besar tenaga medis dan status mereka masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
“Saat ini kondisi mereka baik. Tidak merasakan keluhan dan dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Dikatakannya, Rapid Test tenaga medis ini merupakan upaya untuk memastikan kondisi tenaga medis yang berhadapan langsung menangani pasien Covid-19, juga memastikan kondisi kesehatan tenaga medis agar tetap terjaga, biar tetap maksimal membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Balangan.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Balangan, Erwan Mega menyatakan, gugus tugas terus melakukan pemeriksaan melalui uji Rapid test dan sampai saat ini terus berjalan.
Dari laporan terakhir hasil Rapid test Kamis (4/6/2020), ada 93 orang hasilnya reaktif ditambah 2 orang tenaga kesehatan puskesmas, 2 orang dari Dinkes dan 8 tenaga kesehatan RSUD Balangan.
“Dari data sementara totalnya ada 105 orang hasilnya reaktif Rapid Test, dan masih menunggu laporan dari beberapa Puskesmas hasil rapid test mereka yang belum masuk,” bebernya
Dari hasil rapid, kata Erwan, sementara ini akan dilakukan pemilah status yang mana akan dimasukkan dengan status PDP dan ODP dilihat dari kondisi kesehatan mereka. (ifit)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan