PT Bangun Banua Rapikan Aset Pertanahan

Jajaran PT. Bangun Banua Kalimantan Selatan tinjau aset tanah di Jalan Ahmad Yani Km 17 Kec. Gambut Kab. Banjar. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Tak mau aset yang dimiliki tercecer. PT Bangun Banua merapikan sejumlah aset pertanahan yang dimiliki.

Jajaran PT. Bangun Banua Kalimantan Selatan tinjau aset tanah di Jalan Ahmad Yani Km 17 Kec. Gambut Kab. Banjar. (foto : rizqon/klikkalsel)

Jumat (29/8/2018) siang, jajaran direksi perusahaan daerah milik Pemprov Kalsel ini melakukan peninjauan lapangan aset tanah di kawasan Jalan Ahmad Yani kilometer 17, Gambut kabupaten Banjar.

Direktur Umum PT Bangun Banua Wisnadi menilai, aset tanah masih kurang sempurna. Sebab, sertifikatnya belum masuk arsip perusahaan sehingga berpotensi jadi masalah dari tuntutan pihak lain yang mengklaim miliknya.

“Jadi, peninjaun tersebut sebagai upaya PD Bangun Banua khususnya di bidang pertanahan ini, untuk merapikan aset barang tak bergerak,” katanya.

PT Bangun Banua adalah perusahaan yang berdiri dari 1986 silam, dari penggabungan dari PD Tanah dan PD Bangunan, Alat Berat, Dok dan Perkapalan.

Sehingga waktu masih dalam tanggung jawab PD Tanah, ungkap Wisnadi, ada tanah kavlingan di sejumlah lokasi, salah satunya di Pelaihari dengan luasan sekitar 156 hektar.
“Kini di lahan itu telah berdiri kantor Pemkab Tanah Laut dan itu belum clear, serta masih dalam tahap koordinasi guna merapikan aset perusahaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Wisnadi menyatakan, siap membantu pihak yang sudah membeli tanah milik aset PT Bangun Banua, apabila muncul sengketa lahan.

“Memang saat ini, banyak yang datang ke kantor mengurus tanah mereka yang telah dilunasi, namun tidak tahu tempatnya. Jadi kita siap melayani mereka, apabila ada yang bermasalah, kita juga siap membantu mereka, sebagai penjual yang baik kita harus memfasilitasi,” tandasnya

Direktur Umum PT. Bangun Banua Kalimantan Selatan, Wisnadi. (foto : rizqon/klikkalsel)

Sementara aset tanah milik perusahaan plat merah itu untuk kawasan Banjarmasin telah habis terjual dan untuk kas daerah. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan