Polsek Banjarmasin Selatan Terima Laporan Penganiayaan Pegawai Bapas dan Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Pegawai Bapas kelas 1 Banjarmasin yang diduga korban Penganiayaan saat mendapatkan pemeriksaan medis (istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Selatan membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap seorang pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin. Kasus ini diduga berkaitan dengan polemik usulan cuti bersyarat seorang narapidana, yang menyeret nama mantan istrinya berinisial Y.

Kapolsek Polsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengungkapkan, bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini dalam tahap penyelidikan.

“Ya, untuk laporan sudah kami terima dan tanggapi, dimana kami antar korban untuk dilakukan visum ke RS Bhayangkara dan saat ini sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sudirno, Jumat (23/5/2025).

Sebelumnya, Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin, Jaya Kartika, angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan intimidasi oleh pegawainya terhadap Y.

“Dugaan itu tidak benar dan kami menyesalkan adanya pemberitaan dari beberapa media online yang memberitakan terkait dugaan peristiwa itu,” tegas Jaya.

Menurutnya, kejadian berawal saat pihak Bapas mengundang Y untuk dimintai tanggapan sebagai korban, dalam rangka penyusunan dokumen penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap mantan suaminya, Hardi Anas Rusdi.

“Saat itu, Y meminta dan mendesak pegawai Bapas selaku pembimbing kemasyarakatan untuk menolak usulan cuti bersyarat yang diajukan mantan suaminya,” jelasnya.

Baca Juga : Ritual Malabuh: Tradisi Banjar Memberi Makan Buaya Gaib

Baca Juga : Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Maut di Pelambuan, Dua Bersaudara Peragakan 19 Adegan

Namun, karena hal itu berada di luar kewenangan Bapas, pegawai hanya dapat memproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin tidak memiliki kapasitas untuk menolak permintaan penelitian kemasyarakatan yang diusulkan oleh Lembaga Pemasyarakatan,” jelasnya.

Tidak terima dengan penjelasan itu, Y lalu melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman oleh pegawai Bapas ke pihak kepolisian, pada Jumat (16/5/2025).

Situasi semakin memanas, kemudian pada Senin (19/5/2025), sekitar pukul 10.15 Wita, sekelompok orang tak dikenal mendatangi kantor Bapas Banjarmasin.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu dari mereka yang belakangan diketahui berinisial MHA, disebut melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap pegawai Bapas di ruang Kepala Bapas.

Jaya menyayangkan aksi kekerasan itu, terlebih dilakukan terhadap aparatur sipil negara yang sedang menjalankan tugas di dalam lingkungan kantor pemerintahan.

“Saya juga mempertanyakan kapasitas MHA terkait permasalahan Y. Bukan saudara dan bukan penasehat hukum, sehingga yang bersangkutan ikut campur dalam urusan ini sampai melakukan tindakan pemukulan terhadap pegawai Bapas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan tindakan tersebut kepada kepolisian, sekaligus menegaskan komitmen untuk menindak tegas jika ada pegawai Bapas yang terbukti bersalah.

“Namun saya tegaskan juga, jika memang pegawai Bapas yang terbukti benar bersalah, kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi