Polresta Banjarmasin “Gulung” Kelompok Remaja yang Lakukan Penyerangan Terhadap Warga

Polresta Banjarmasin "Gulung" Kelompok Remaja yang Lakukan Penyerangan Terhadap Warga

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kepolisian Polresta Banjarmasin bergerak cepat meringkus sekelompok remaja yang diduga geng motor belakangan ini membuat resah masyarakat karena melakukan penyerangan atau penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) ke beberapa wilayah Kota Banjarmasin.

Diungkapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, ada sepuluh orang remaja terlibat aksi tersebut diamankan tim gabungan pada Minggu (22/10/2023).

“Sampai saat ini Alhamdulilah kita sudah mengamankan 9 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dari beberapa tempat berbeda,” kata Kasat, Senin (23/10/2023) saat ditemukan awak media.

“Namun demikian, sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif. Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku yang lain diamankan,” sambungnya.

Baca Juga Video Sekelompok Remaja Serang Warga dengan Sajam Viral, 3 Warga Jadi Korban

Baca Juga Urai Kemacetan Usai Hujan di Sore Hari, Kapolresta Banjarmasin Turun Tangan Langsung

Menurut kasat, dari pemeriksaan sementara sekelompok remaja tersebut belum dapat dikatakan geng motor seperti isu yang beredar di masyarakat.

Hal tersebut menghindari paradigma geng motor yang dikenal brutal di lingkungan masyarakat Kota Banjarmasin.

“Karena dari beberapa pelaku yang diamankan, ini mereka biasa berkumpul di salah satu pasar wilayah Banjarmasin,” tuturnya.

Kemudian, dari sepuluh remaja yang diamankan itu pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti identitas para anggota kelompok tersebut, sajam dan kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku.

“Namun demikian kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Kasat para pelaku yang diamankan itu semuanya sudah berumur dewasa atau bukan anak dibawah umur. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan ada anak dibawah umur yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Maka dari itu kita harus mensinkronkan terlebih dahulu data identitas para pelaku dengan kartu keluarga atau akta kelahiran dari para pelaku,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi