Polisi Ringkus Penipu Tiket Kapal di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Tersangka : Hasilnya untuk Modal Judi Online

Kapolsek Polsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Aryansyah, melalui Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid Fatatulloh memaparkan penangkapan tersangka penipuan jual tiket kapal

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin kembali mengamankan seorang penipu dari orang-orang yang hendak membeli tiket kapal.

Dikatakan Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah, melalui Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid Fatatulloh, tersangka bernama Marthadinatha alias Marta (33), warga Jalan Barito Hilir Banjarmasin.

“Marta terbukti melakukan penipuan uang tiket sebanyak Rp 20 juta dari dua korban yaitu Paryoto (33), warga Desa trasan RT 20 RW.09 Kelurahan Sorogaten Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan A.Dian Saputro (32), warga Jragung Jogotirto RT 04 RW 02 Kelurahan Jogotirto Kecamatan Berbah Kabupaten Sleman,” katanya saat dikonfirmasi Sabtu (8/10/2022)

Diungkapkannya, pelanggaran hukum ini terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu, di Pelabuhan Terminal Penumpang Bandarmasih Trisakti Banjarmasin.

“Di mana saat kedua korban menemui Sinta Winda Sari dengan keperluan membeli tiket tronton, Namun oleh Sinta Winda Sari menyerahkan sepenuhnya kepada tersangka untuk mencarikan tiket,” jelasnya.

Baca Juga : Calo Tiket di Pelabuhan Trisakti Ditangkap Polsek KPL Banjarmasin, Polisi Minta Warga Tak Tergiur Calo

Baca Juga : Tiga ABK Kapal Ikan Keracunan, Polisi Ungkap Penyebabnya

Kemudian, korban dijanjikan akan naik ke kapal KM Dharma kartika IX yang diperkirakan sandar pada pukul 02.00 Wita dan berangkat pukul 09.00 Wita, dengan persyaratan melakukan pembayaran terlebih dahulu.

Mendengar itu, kedua korban sepakat dan menyerahkan sejumlah uang dengan total pembayaran Rp.20 juta untuk dua tiket unit tronton melalui M-banking milik saksi atas nama Sinta Winda Teresia.

“Namun saat kapal sudah melakukan pemuatan dan akan berangkat kedua korban tidak juga mendapat tiket yang dijanjikan tersangka serta truk tronton korban juga tidak naik ke kapal,” tuturnya

Korban yang bingung, lalu menelpon tersangka. Namun sayangnya nomor yang dituju sudah tidak aktif lagi. Hingga keduanya melakukan pencarian terhadap tersangka di sekitaran pelabuhan.

Tersangka yang tidak kunjung ditemukan, korban kemudian melaporkan ke kantor Polsek KPL Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.

Hingga beberapa hari melakukan pencarian terhadap tersangka, polisi berhasil menangkapnya saat berada di Jalan Barito Hilir Banjarmasin Barat, saat sedang istirahat siang pada Selasa (5/10/2022) lalu.

“Diringkus di pinggir jalan saat tertidur siang, lalu tersangka langsung dibawa ke Mapolsek KPL Banjarmasin, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” imbuhnya.

Dari tersangka Marta, tercatat pernah ditangkap dengan kasus sama pada 2021 silam, selain itu juga melakukan penipuan karena ingin mendapat modal untuk bermain judi online.

“Saya melakukan ini disebabkan sering bermain judi online Slot, karena sudah kecanduan bermain judi online uangnya rencana dijadikan modal,” pungkasnya. (airlangga)

Editor : Akhmad