Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka Kasus 3C Hingga Pembunuhan, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Tindak Kejahatan ke Call Center 110

Direskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Sitomorang dan Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi menunjukkan barang bukti pengungkapan berbagai kasus krimina, salah satunya senjata tajam.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel bersama Polres jajaran berhasil mengamankan 211 tersangka dari berbagai kasus kriminal sepanjang Januari hingga Juni 2026. Para tersangka terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C, pembunuhan, begal, hingga premanisme.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Sitomorang mengatakan, ratusan tersangka yang diamankan merupakan hasil penindakan intensif terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Sebanyak 211 tersangka telah kami amankan. Kasusnya beragam, mulai dari pencurian, pembunuhan, begal, hingga tindak pidana lainnya,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin (29/6/2026).

Menurut Frido, para tersangka yang diamankan terdiri dari pelaku dewasa, perempuan hingga anak yang berhadapan dengan hukum. Polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, uang tunai, STNK dan barang bukti lainnya.

Ia menegaskan Polda Kalsel berkomitmen terus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat. Bahkan, seluruh kasus pembunuhan yang terjadi selama semester pertama 2026 berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian.

Menurutnya, hasil analisis penyidik menunjukkan sebagian besar kasus pembunuhan dipicu konsumsi minuman keras yang berujung pertengkaran hingga aksi kekerasan fatal.

“Rata-rata karena mabuk, berantem, selisih paham, kemudian persoalan pribadi, asmarabafa juga,” tandasnya.

Baca Juga : Police Expo 2026 Hadir Duta Mall: Kapolda Kalsel Ajak Masyarakat Melihat Transformasi Polri dari Dekat

Baca Juga : Sarasehan dengan Media, Kapolda Kalsel Soroti Ancaman Hoaks di Media Sosial Hingga Dampak Negatif AI

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Kalsel dalam memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan 3C dan premanisme.

“Dengan adanya 211 tersangka yang ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Kalsel bersama Polres jajaran, itu merupakan wujud komitmen Polda Kalsel. Perintah Bapak Kapolda jelas kepada seluruh jajaran untuk memberantas tindak pidana, terutama curat, curas, curanmor dan premanisme,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus kejahatan.

“Bila menemukan, mengalami atau melihat adanya tindak pidana terkait premanisme, curat maupun curas, jangan segan-segan melapor ke kepolisian. Kami memiliki Call Center 110 yang gratis dan bebas pulsa,” jelasnya.

Adam memastikan jajaran Polres dan tim Jatanras Polda Kalsel siap turun langsung ke lapangan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat.

“Tanpa bantuan dan informasi dari masyarakat, kami juga mengalami kesulitan. Karena itu kami sangat membutuhkan laporan dan informasi yang diberikan masyarakat untuk membantu pengungkapan kasus,” pungkasnya. (rizqan)

Editor: Abadi