Perkebunan Kelapa Sawit Diaudit Per Agustus – September

Petugas BPKP Kalsel turun ke lapangan melakukan pendataan di sejumlah titik perkebunan kelapa sawit di Kalsel.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tata kelola perkebunan sawit di Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi sorotan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam satu bulan ke depan, BPKP Provinsi Kalsel keliling perkebunan kelapa sawit untuk melakukan audit.

Kepala BPKP Kalsel Rudy M Harahap mengatakan, audit dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait industri kelapa sawit. Hal tersebut guna mendapatkan data yang lebih akurat.

“BPKP diminta untuk memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola industri kelapa sawit, penguatan pengendalian, dan peningkatan efektivitas manajemen risiko pembangunan nasional pada sektor perkebunan dan industri kelapa sawit,” ucapnya, Jumat (5/8/2022)

Rudy menyampaikan, tujuan audit difokuskan pada pengumpulan data diantaranya luasan lahan hingga produksi. Sebelumnya, audit ini telah dilaksanakan selama sepekan, mulai 18 Juli sampai dengan 22 Juli 2022.

Baca Juga : Banyak Lahan Sawit Digarap Mandiri, KemenKopUKM Ajak Petani Gabung Koperasi

Baca Juga : Warga Tiga Desa di HST Tak Bisa Bercocok Tanam Lantaran Air Buangan Perusahaan Sawit

“Rencananya akan ada audit lanjutan pada Agustus ini, hingga September tahun ini,” ungkapnya.

Rudy menambahkan, dibutuhkan komitmen bersama seluruh stakeholder terkait dalam pelaksanaan audit, baik itu dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
Sebab, tantangan di lapangan saat ini adalah data tidak dikelola dengan tertib.

Dia menyayangkan, ada Pemerintah Kabupaten/Kota yang tidak tertib menyampaikan laporan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini, ujarnya, salah satu faktor utama untuk dilakukan audit secara langsung di lapangan.

“Bahkan, terdapat perusahaan kelapa sawit yang tidak pernah menyampaikan laporan sama sekali usaha perkebunannya ke Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Rudy juga mengapresiasi kerja sama yang baik bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar. Dia berharap kerja sama ini akan meningkatkan pendapatan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan dari bisnis kelapa sawit, mulai dari Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Air Tanah, hingga Pajak Air Permukaan.

“Kita tidak hanya akan merekomendasikan pembenahan terhadap aspek legalitas industri kelapa sawit, tetapi perbaikan tata kelola industri sawit dari hulu ke hilir,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi