Penusukan Kakak Ipar di Sungai Andai Berawal dari Cekcok Mulut

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sudirno

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polisi ungkap motif pertikaian maut yang terjadi di Jalan Padat Karya Komplek Perdana Mandiri RT 18, RW 02, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Minggu (25/12/2022) kemarin sore.

Diketahui, tersangka bernama Maulana Iksan (22) dan Korban Hendra (37), warga setempat yang keduanya masih memiliki hubungan keluarga (ipar).

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, saat dikonfirmasi mengungkapkan, korban tewas akibat tusukan senjata tajam di bagian dada sebelah kiri menggunakan pisau dapur yang diambil pelaku dari rumah korban.

“Korban ini meninggal di perjalanan saat hendak di bawa kerumah sakit,” ujarnya.

Baca Juga : Rekonstruksi Pembunuhan di Dok-dokan Kapal, Cekcok Diawali Perebutan Karung Bekas

Baca Juga : Beredar Foto Pria Korban Penusukan di Gatot, Kapolsek Bantim: Cek TKP dan RS, Nihil

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan kata Kapolsek, pertikaian maut itu terjadi bermula adanya cekcok mulut dari korban dengan tersangka.

“Dari cekcok itu berujung terjadinya penusukan yang dilakukan tersangka terhadap korban dan menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Tersangka Maulama Iksan saat menjalani pemeriksaan di polsek Banjarmasin Utara

Sementara itu, tersangka dijerat pasal 338 jo 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal, 15 tahun penjara.

Terpisah, tersangka mengaku khilaf melakukan perbuatan itu lantaran marah karena korban saat ditanya tidak ada respon.

Ditambah, tersangka mengetahui jika korban yang merupakan suami dari kakaknya sering membuat keluarga sakit hati.

Disamping itu, terkait perbuatannya yang membuat kakak iparnya meninggal. Tersangka mengaku menyesalinya.

“Saya menyesal dan tidak menyangka juga sampai begitu,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi