BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur kembali mengamankan seorang pria berinisial GAM (32) yang kedapatan membawa sabu-sabu di kawasan Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (19/5/2025) malam.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengungkapkan, penangkapan bermula saat tim Opsnal Reskrim tengah melakukan patroli hunting rutin di Jalan K.S. Tubun, Gang Keluarga, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengendara motor yang berhenti di tengah jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu seberat 5,06 gram yang disembunyikan dalam kotak cream pemutih,” ujar Kanit, Selasa (27/5/2025).
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan sabu-sabu lainnya di rumahnya di kawasan Jalan Gandapura, Kampung Jawa, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Baca Juga : Miliki 36 Paket Sabu Siap Edar, Tarmiji Dibekuk Reskrim Polsek Banjarmasin Timur
Baca Juga : Kesiapsiagaan Damkar Banjarmasin Jadi Simbol Pengabdian Nyata
Tim kemudian bergerak menuju rumah tersangka dan kembali menemukan dua paket sabu-sabu seberat total 10,10 gram, satu bundel plastik klip kosong, serta satu buah lakban bening.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 15,16 gram sabu-sabu,” ungkapnya.
“Tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang bernama Ipansyah, yang saat ini masih dalam pencarian dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” sambungnya.
Sementara itu, atas perbuatannya tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur guna penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Banjarmasin Timur. Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung program Polri untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Kanit.(airlangga)
Editor : Amran