Penerapan PSBB, Jalur Utama Menuju Banjarmasin Ditutup, Banyak Warga Harus Putar Balik

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banjarmasin yang mana diperkuat dengan Perwali Nomor 33 Tahun 2020 tentang pembatasan waktu (Jam Malam) aktifitas warga di masa pandemi Covid-19 di Kalsel dari pukul 21.00 Wita hingga 06.00 Wita sudah mulai diterapkan.
Hari pertama pemberlakuan PSBB tersebut masih membuat banyak warga tidak mengetahui tentang adanya pemberlakuan jam malam untuk Banjarmasin.
Terbukti dari pantauan di lapangan, perbatasan jalur masuk dari Kabupaten Barito Kuala (Batola) menuju Banjarmasin di terminal Handil Bakti sudah mulai ditutup.
Baca Juga : Posko PSBB Banjarmasin Terpantau Pagi Ketat, Siang Longgar
Bagi warga yang bukan warga Banjarmasin tidak diperbolehkan masuk oleh para petugas gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP yang bertugas dilapangan. Para warga yang melintas dilakukan pemeriksaan secara satu persatu oleh petugas.
Tidak sedikit para warga yang diharuskan untuk kembali lantaran bukan merupakan warga Banjarmasin atau mereka yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Banjarmasin. Selain itu banyak juga warga yang diharuskan kembali lantaran tidak menggunakan masker.
Kepala Dinas Perhubungan kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik menyampaikan bahwa selama penerapan PSBB akses pintu masuk ke Banjarmasin akan di tutup. Yang mana tindakan tersebut telah dilindungi dengan Undang-Undang dan Peraturan Menkes dan ada sanksi bagi yang melanggar.
“Selama penerapan jam malam ketika PSBB akses masuk ke dalam Kota Banjarmasin ditutup,” tuturnya.
Sedangkan Kasi pengawasan dan pengendalian transportasi, M Yunus menyampaikan bahwa penutupan jalur pintu masuk ini diberlakukan di 4 titik yakni Jalan A Yani Km 6, Jalan Sungai Lulut, Jalan Lingkar Selatan dan Terminal Handil Bakti.
“Sementara selama penerapan PSBB ini 4 jalur utama perbatasan Banjarmasin dengan Kabupaten Kota tetanggal kita tutup, dan diberlakukan jam malam,” jelasnya.
Baca Juga : Pantau PSBB, Ketua DPRD Banjarmasin Temukan Kekurangan
Sementara itu, M Irwansyah Putra, pemuda warga Sungai Miai mengatakan bahwa ia memang mengetahui adanya penerapan PSBB dan jam malam yang diberlakukan, namun ia tetap diminta bertahan di pos karena tidak bisa menunjukan KTP dirinya dan juga ia tidak menggunakan masker.
“Inggih ulun tahu ada PSBB lawan jam malam ini, makanya tadi handak belakas bulik, tapi jalan sudah terlanjur di tutup. Jadi ini menunggu mama meantarkan KTP lawan masker,” ujarnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan