Posko PSBB Banjarmasin Terpantau Pagi Ketat, Siang Longgar

Tidak ada pemeriksaan KTP terhadap pengendara roda yang berboncengan saat melintas di depan Posko PSBB Jalan Cemara Ujung Kecamatan Banjarmasin Utara. (foto:rizqon/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) di kota Seribu Sungai ini mulai dilakukan. Ada 10 Posko PSBB yang beroperasi tersebar di 5 kecamatan, terpantau dalam penerapannya tidak begitu optimal.
Jumat (24/4/20202), pagi sekitar pukul 08.00-09.00 WITA, pemandangan ramai petugas dan pejabat stakeholder berjaga di setiap Posko PSBB. Salah satunya di kawasan perbatasan antara Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar Jalan Ahmad Kilometer 6.
Di sana, sejumlah petugas posko bahkan pejabat stakeholder seperti walikota Ibnu Sina bersama jajaran petinggi TNI dan Polri begitu ketat melakukan pemeriksaan terhadap pengendara baik roda dua dan roda empat yang melintas dari arah dalam maupun luar Banjarmasin.
Baca juga : Skrining di Pos Perbatasan Dinilai Tak Efektif
Adapun beberapa pengecekan yang digelar seperti pemakaian masker, pengukuran suhu tubuh, jumlah muatan serta aturan duduk penumpang mobil dan pemeriksaan KTP pengendara dua yang berboncengan.
Ada beberapa temuan pelanggaran, namun petugas masih tidak menindak tegas hanya mengimbau dan upaya preventif lainnya.
Tidak ada pemeriksaan jumlah muatan roda empat saat melintas di depan Posko PSBB Jalan Cemara Ujung Kecamatan Banjarmasin Utara. (foto:rizqon/klikkalsel)
Namun, aksi pagi tersebut terkesan simbolis. Pasalnya, pemandangan terbalik terjadi saat menjelang siang hari, sekitar pukul 10.00-11.00 WITA. Pantauan media ini, dua posko di kawasan Kecamatan Banjarmasin Utara yang berbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala tampak begitu longgar tanpa pemeriksaan.
Khususnya di posko yang berdiri di Jalan Cemara Ujung bersebelahan langsung dengan kabupaten tetangga.
Terlihat roda dua dan roda empat dari arah terminal Handil Bakti bebas melintas di depan posko tanpa ada pemeriksaan prosedur PSBB. Diantaranya pemakaian masker, pengukuran suhu tubuh, jumlah muatan serta aturan duduk penumpang mobil dan pemeriksaan KTP pengendara dua yang berboncengan.
Padahal keteledoran posko tersebut sangat berpotensi orang luar Banjarmasin masuk, tidak hanya dari Kabupaten Barito Kuala. Bahkan, orang dari provinsi tetangga yakni Kalimantan Tengah luput dari pemeriksaan di tengah pemberlakuan PSBB.
Sementara itu, di hari pertama PSBB aktivitas lalu lintas di seluruh ruas jalan utama Banjarmasin tampak sepi. (rizqon)

Tinggalkan Balasan