Penarikan Retribusi Hingga Penyegelan Toko, Pedagang Kecewa Pengelolaan Pasar Malabar Semrawut

Suasana Lantai 1 Pasar Malabar. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Penyegelan 50 toko di Pasar Malabar, Jalan Pangeran Samudra kawasan Pasar Sudi Mampir telah dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin.

Penyegelan itu mengacu pada Keputusan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina Nomor 177 Tahun 2019 tentang Tim Penagihan Tunggakan Retribusi dan Penyegelan Toko/Kios/Bak/Los pada pasar milik Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kini menuai keluhan para pedagang Pasar Malabar. Ungkapan kekecewaan para pedagang itu, bermuara terhadap pengelolaan pasar dinilai semrawut.

Pasalnya, Pemerintah Kota Banjarmasin menarik retribusi pelayanan pasar yang dirasa pedagang tak sebanding dengan kondisi keaktifan pasar saat ini.

Dari pantauan awak media, hanya belasan toko yang beroperasi menggelar lapak dagangan. Sedangkan puluhan toko lainnya yang tersebar di lantai dasar, lantai 1 dan lantai dua, tutup tidak beroperasi. Lebih parahnya juga terlihat sampah yang berserakan, debu tebal di dinding dan lantai pasar.

Adapun total biaya retribusi yang ditagih per tahun para kepada pedagang bervariatif. Seperti dari 2013 sampai 2016 berkisar Rp8 juta hingga Rp10 juta. Sedangkan 2017 hingga 2019 antara Rp 3 juta hingga Rp5 juta.

Penetapan nominal uang penarikan tersebut mengacu pada kategori toko, seperti di lantai dasar, berbeda dengan biaya di lantai 1 dan 2. Penghitungannya juga mengacu pada luas, lebar kali panjang kali tinggi ruangan toko.

Menurut perwakilan pedagang pasar Malabar, H Ohan mengatakan wajar saja bila pedagang berat hati membayar retribusi pelayanan yang dinilai cukup membebani. Terlebih dengan kondisi terkesan tak aktif tersebut dan semrawut, membuat pendapatan pedagang turun.

“Makanya kita yang berdagang di sini pernah memberi masukan kepada pengelola pasar, bisa kita lihat lah kondisinya begini. Pasti berdampak bagi orang baru mau masuk, mampir ada keraguan. Karena kondisinya,” ucapnya kepada awak media.

Terkait keluhan pedagang, Disperindag Kota Banjarmasin tak bisa berkilah. Pihaknya mengakui kondisi pasar yang pengelolaan nya tak maksimal.

“Ini PR besar bagi, dinas perdagangan dan perindustrian khususnya bidang pasar dalam mengelola pasar malabar. Bagaimana bisa mengoperasikan secara full,” ucap Kasi Pengelolaan Bidang Sarana dan Pengelolaan Distribusi Disperindag Kota Banjarmasin, Ridho kepada awak media di Pasar Malabar, usai penyegelan 30 toko.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan