Pemprov Kalsel Kembangkan Digitalisasi Transaksi

BANJARBARU, klikkalsel.com – Percepatan dalam mengimpelementasi Elektronifikasi Transaksi Pembayaran (ETP) di lingkungan pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong untuk melakukan penerapannya
Hal tersebut dikatakan perwakilan Kemendagri RI Andri H, saat memaparkan dalam Web Seminar (Webinar) Sosialisasi dan Koordinasi Percepatan Implementasi Elektronifikasi Transaksi pembayaran (ETP), Rabu (5/8/2020).
Ia meminta, kepada Pemda untuk mengidentifikasi hambatan ETP dan menyusun roadmap pelaksanaannya, yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah. Model percepatan dan perluasan ETP serta pengupayaan akses telekomunikasi juga perlu diupayakan di masa mendatang.
Baca Juga : Usai Pimpin Sumpah Jabatan PNS, Bupati HSU Harapkan Hal Ini
Infrastruktur ETP perlu disediakan melalui kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di daerah serta perbankan untuk menyediakan layanan Non Tunai sekaligus memperbanyak akses masyarakat dalam melaksanakan pembayaran pajak non tunai.
Dari sisi penerapan ETP, setelah infrastruktur sudah siap, Pemda harus memilah jenis pajak atau retribusi apa yang diprioritaskan untuk di elektronifikasi.
“Pemda perlu memilih jenis pajak atau retribusi apa yang tidak terlalu membutuhkan pengelolaan database, serta jenis pajak atau retribusi apa yang wajib pajak atau wajib retribusinya sedikit,” kata Andri.
Dari sisi kesiapan Pemda, lanjutnya, perlu ada penyiapan sumber daya manusia (SDM) agar mampu melaksanakan transaksi perpajakan secara elektronik. Selain itu, perlu pula menyiapkan lembaga perbankan untuk menyediakan kanal pembayaran.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor saat membuka Webinar tersebut mengatakan, sejak 2017 Pemprov Kalsel sudah mulai melaksanakan transaksi non tunai.
Baca Juga : Kapolda Kalsel Turun Langsung Bantu Padamkan Kebakaran Lahan
Bahkan, Pemprov sendir telah memiliki dasar hukum yaitu Pergub Nomor 095 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kalimantan Selatan sejak 2017 sudah melakukan transaksi Non Tunai, seperti pembayaran gaji Pegawai dan pembayaran kegiatan lainnya itu dengan Non tunai langsung ke Rekening melalui Bank Kalsel sebagai tempat Kas Daerah (KASDA). Perlahan tapi pasti kita semua harus bisa menyesuaikan dan melaksanakan transaksi non-tunai, apalagi dimasa pandemi covid-19 saat ini,” ujar Gubernur yang akrab disapa Paman Birin.
Ia berharap, Webinar ini dapat memperluas pengetahuan serta mendorong percepatan digitalisasi di Daerah Kalimantan Selatan.
“Saya yakin, dengan dilaksanakannya webinar ETP ini dinilai sangat efisiensi dan dapat menghemat pengeluaran daerah dan meningkatkan PAD, Dengan penerapan ETP sehingga terwujudnya tertib administrasi pengelolaan kas serta mudah untuk diidentifikasi dan kedisiplinan pengelolaan keuangan dalam melakukan pencatatan, serta mendorong percepatan era digitalisasi di Kalimantan Selatan,” katanya. (azka)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan