Pemko Banjarmasin Tidak Lagi Memiliki Ruang Laktasi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pasca di bongkarnya bangunan kantin lama di kantor Pemko Banjarmasin dan di renovasi menjadi kantin baru membuat Pemko Banjarmasin tidak lagi memiliki ruang laktasi (Ruang Menyusui).

Ruang laktasi atau ruang menyusui merupakan sebuah ruangan yang harus dimiliki setiap Instansi ataupun perushaan, dimana hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 15 Tahun 2013.

Dimana dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2013 itu, disebutkan dalam pasal 3 bahwa tiap gedung kantor maupun ruang publik harus mendukung program ASI eksklusif.

Beberapa jenis dukungan yang dimaksud meliputi penyediaan ruang khusus menyusui, serta kesempatan bagi ibu yang bekerja untuk memberikan atau memerah ASI selama waktu kerja.

Baca Juga : Pekan ASI Internasional, Banjarmasin Minim Ruang Laktasi

Baca Juga : Persepsi Srikandi Dewan Disamakan untuk Perjuangkan Kesetaraan Gender

Dalam hal tersebut juga menetapkan bahwa kebijakan ramah laktasi akan menguntungkan bagi ibu menyusui, bayi, perusahaan, bahkan negara.

Akan tetapi ruang laktasi tersebut tidak tersedia di Kantor Pemerintah Kota Banjarmasin, pasca ruangan yang sebelumnya berada di atas kantin lama Pemko Banjarmasin ini di Bongkar.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banjarmasin, H Mukhyar, menyampaikan bahwa Pemko Banjarmasin saat ini masih mencari lokasi yang tepat terkait ruang menyusui tersebut.

“Nanti kami lihat lagi di mana posisi yang bisa dimanfaatkan untuk ruang menyusui. Kalau memang itu amanat undang-undang itu harus kita siapkan,” tuturnya, Jumat (5/3/2021).

Akan tetapi berkaitan dengan tidak adanya ruang menyusui pasca dibongkar untuk renovasi kantin tersebut, Mukhyar mengakui belum mengetahui hal tersebut.

“Ada tidaknya kami masih belum melihat karena itu kemarin kan renovasi,” ucapnya.

Karena menurut, Mukhyar, untuk menyediakan ruang menyusui tersebut harus benar-benar menyediakan tempat yang nyaman bagi ibu dan bayi.

“Ada kemungkinan nanti disana disekat untuk ruang menyusui. Tapi ruang itu kan harus representatif, si ibu hrarus merasa nyaman dan si anak juga harus merasa nyaman,” tutupnya. (fachrul)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan