Pemko Banjarmasin Siap Luncurkan Program Usaha Tanpa Bunga “Bahuma” Tahun 2020 Ini

Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin saat Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Kota Banjarmasin Tahun 2021-2025 (foto:istimewa)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tahun 2020 ini Pemko Banjarmasin berencana meluncurkan program yang dapat membantu para wisausaha.
Program Bahuma (Bausaha Tanpa Bunga) ini dibentuk sebagai pengganti BPR yang sampai saat ini belum dimilik Pemko Banjarmasin, Selasa (25/2/2020).
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2021-2025, di Aula Kayuh Baimbai, di Balai Kota Banjarmasin, mengatakan bahwa Program Bahuma tersebut sudah bisa di jalankan pada tahun 2020 ini.
Berkaitan dengan alternative akusisinya akan dicoba untuk bekerjasama dengan pihak lain. “Tahun 2020 program Bahuma ini bisa berjalan, nanti BPR nya tinggal alternative akusisi yang ada, ataukah bekerjasama dengan Bank Kalsel untuk penempatan dananya. Sehinggga terkait persoalan kita tidak boleh meng nol kan bunga juga bisa teratasi. Untuk proses perBankkannya saya kira bisa dibicarakan sama sama,” ujar Ibnu Sina.
Rancangan Teknokratik RPJMD merupakan Naskah Akademik RPJMD, yang memuat kajian secara empirik dan ilmiah, terhadap kondisi, potensi, masalah dan isu-isu strategis yang dihadapi lima tahun kedepan.
Dihadapan para kepala SKPD lingkup Pemko Bnajarmasin dan narasumber dari kalangan akademisi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, ia mengatakan, kegiatan sosialisasi Penyusunan Dokumen Rancangan Teknokratif, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarmasin tahun 2021-2025 ini, melampaui masa jabatan walikota 2021 – 2024.
Jabatan walikota dan wakil walikota itu, jelasnya, hanya masuk dalam periode 2021-2024, sehingga konstruksinya hanya tiga tahun setengah.
“Hak kontitusi lima tahun, tapi undang-undang membatasi 2024 harus Pilkada serentak, jadi hak kontitusi itu hampir terpangkas 1 setengah tahun,” tuturnya.
Untuk itu, rancangan teknokratif ini nantinya akan berada pada masa transisi dimana akan ada daerah yang diisi oleh carateker. Ia berharap, seluruh aparatur harus berlaku profesional sehingga tidak menganggu siklus politik dan birokrasi.
“Secara teoritik maka proses birokrasi akan terus berjalan, sedangkan political proses itu berakhir, political proses the end administration secara teoritiknya. Jadi proses politiknya selesai, maka administrasinya tetap berjalan sehingga tidak terganggu dengan proses,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan