Pemilih dan TPS Ikut Bertambah

Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Edy Ariansyah menandatangi perubahan DPT. (foto : ganang/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebanyak 2.879.401 orang.

Penambahan DPT itu ikut mempengaruhi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Bumi Lambung Mangkurat. Sebelumnya, tercatat 13.077 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 2.737,342 orang.

Setelah direvisi dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2), jumlah perlengkapan KPU ini menjadi 13.127 TPS.

Ketua KPU Kalsel, Edy Ariansyah mengatakan jumlah pemilih dan TPS yang banyak mengalami penambahan berada di Kota Banjarbaru dengan 19 TPS.

“Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Balangan. Ke 3 daerah ini saja jumlah TPS ya tidak mengalami perubahan,” ucap mantan staf tenaga ahli Bawaslu RI ini, di Hotel G-Sign Banjarmasin, Selasa (13/11/2018).

Sementara, Edy menerangkan untuk kabupaten/kota lainnya yang melaksanakan pesta demokrasi di tahun 2019 nanti, jumlah TPSnya tidak banyak mengalami perubahan.

Kabupaten Tanah Laut 4 TPS, Kotabaru 1 TPS, Banjar 3 TPS, Barito Kuala 1 TPS, Tapin 2 TPS, Hulu Sungai Utara (HSU) 1 TPS, Tabalong 6 TPS, Tanah Bumbu 4 TPS dan Kota Banjarmasin 9 TPS.

Adapun Rapat Pleno Penetapan DPTHP-2 ini diikuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Tim Kemenangan Calon Presiden-Wakil Presiden, Partai Politik dan Calon Anggota DPD RI. (ganang)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan