Pembuang Bayi Tak Berdosa Menyerahkan Diri, Pelaku Anak di Bawah Umur

BANJARMASIN, klikkalsel- Pelaku pembuang bayi di kawasan Sungai Miai Dalam Kelurahan Antasan Kecil Timur, menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Utara.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta melalui Humas, Aiptu Agus Sugiarto, Jumat (2//8/2019).

“Pelaku berinisial N masih dibawah umur. Ia didampingi orang tuanya menyerahkan diri Ke Polsek Banjarmasin Utara,” ujarnya.

Ia mengungkapkan pelaku merupakan warga Antasan Kecil Timur, yang tak jauh dari lokasi ditemukan mayat bayi tersebut.

Sementara untuk motif pembuangan bayi, Agus mengakui belum dapat informasi detail. “Kuat dugaan bayi itu hasil hubungan gelap, karena pelaku belum mempunyai suami,” kata Agus.

Selanjutnya, untuk pemeriksaan pelaku pihak Polsek Banjarmasin Utara berkoordinasi dengan Unit PPAI Polresta Banjarmasin.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi melalui Kanit PPAI, Ipda Yara Ulfa Riyani mengatakan pihaknya hanya membantu pemeriksaan terhadap pelaku.

Selain karena pelaku masih di bawah umur, kondisi pelaku juga terlihat syok.

“Kita cuma bantu dalam pemeriksaan tapi yang pegang kasusnya tetap Polsek Banjarmasin Utara,” ujarnya.

Setelah sempat diperiksa di Polresta Banjarmasin, pelaku ujar Ipda Yara kembali di bawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan