BANJARMASIN, klikkalsel– Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Daerah Aliran Sungai (DAS) ektra hati-hati dalam menggodok payung hukum ini.
Alasannya, banyak aspek yang harus dilihat. Apalagi masih ada masyarakat yang bermukim pada sejumlah bantaran sungai dan memanfaatkan kekayaan alam ini untuk kehidupan sehari-hari.
Atas dasar itu lah Pansus Raperda DAS DPRD Kalsel menggelar uji publik dengan mengundang instansi terkait di kabupaten/kota.
Menurut Ketua Pansus Raperda tentang DAS, Pribadi Heru Jaya, pihaknya ingin mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya terkait rancangan payung hukum tersebut.
“Penyempurnaan raperda yang nantinya menjadi perda ini pembahasan memerlukan waktu yang cukup panjang. Kita ingin penerapannya sempurna,” ujar wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini.
Heru menambahkan, berbagai masukan, termasuk yang mengemuka dalam uji publik akan dibahas bersama dalam rapat internal pansus awal Desember mendatang.
emudian pihak akan meminta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Setelah diterima hasil fasilitasi, baru Raperda DAS tersebut bisa disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna dewan yang ditargetkan akhir Desember 2017.(elo syarif)
Editor : Amran