Paslon Nomor 2 Dapat Suara Nihil di Beberapa TPS, Denny : Ini Aneh

Denny Indrayana
Denny Indrayana

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pasangan calon (paslon) calon Gubernur – Wakil Gubernur Kalsel Nomor Urut 2, Denny Indrayana – Difriadi (H2D), mulai bereaksi terhadap proses penghitungan suara Pilgub Kalsel.

Saat konferensi pers, Jumat (11/12/2020) malam, Paslon H2D menduga adanya hal-hal yang ganjal dalam proses penghitungan suara yang saat ini tengah berlangsung.

Tak hanya soal tertundanya proses penghitungan suara di beberapa daerah. Ada pula kejadian dimana saksi paslon nomor urut 2 justru tidak mendapatkan salinan formulir C-Hasil-KWK.

“Saksi kami kesulitan mendapatkan salinan C hasil KWK itu, bahkan dipaksa berargumentasi dulu dengan petugas. Ini ada apa,” ujar Denny.

Ia juga membeberkan, menerima informasi ada oknum petugas KPPS yang membawa formulir C-Hasil-KWK itu ke rumah. “Tentu jika berdasarkan mekanisme pemilu, hal itu sangatlah dilarang lantaran berpotensi terjadinya manipulasi suara hasil penghitungan di TPS,” imbuhnya.

Yang lebih janggal, kata dia, adanya sejumlah TPS yang seluruh hasilnya mencoblos paslon nomor urut 1 Sahbirin Noor – Muhidin. Bahkan, hasil pencoblosannya sama persis dengan jumlah pemilih di TPS tersebut.

“Saya menganggap ini aneh. Suara dukungan saya bisa kosong di beberapa TPS. Tadi siang kami itu di 3 TPS dan sorenya ternyata sudah ada 10 TPS yang kejadiannya sama. Bahkan tingkat kehadiran pemilih 100 persen, hasil coblosnya pun 100 persen. Padahal rata-rata kehadiran pemilihan ke TPS itu hanya 50 persen saja,” papar Denny.

Baca Juga : Tim BirinMu Menduga Ada “Permainan” Membeli Formulir C.Hasil-KWK di TPS

Tak sampai di situ, Denny juga mengungkapkan, dugaan praktek pengubahan hasil suara di TPS, melalui via telpon oleh pihak tertentu.

Dugaan ini, sebutnya, telah dikonfirmasi kebenarannya oleh sejumlah sumber terpercaya.

“Ada pihak yang meminta aparat untuk merubah suara. Kami konfirmasi dan ternyata benar. Hal semacam ini tidak boleh dibiarkan,” tambah Denny. (airlangga)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan