Oknum Nakal DLH Pungut Rp15 Juta Per Orang

Para Warga yang mengaku petugas kebersihan saat menyambangi Balaikota Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah warga yang mengaku sebagai petugas kebersihan sambangi Balaikota Banjarmasin untuk menemui Plt Walikota Banjarmasin.

Tujuan para warga yang mengaku sebagai petugas kebersihan menemui Plt Walikota Banjarmasin, H Hermansyah tersebut, tidak lain untuk menyampaikan keluhan mereka lantaran hak-hak mereka selama 2 hingga 3 bulan belum juga dibayarkan.

Hal ini disampaikan salah seorang warga berinisial M, yang kesehariannya menyapu di kawasan Jalan Sungai Gardu dan kawasan Jalan Tembus Ahmad Yani.

“Sudah dua bulan, gaji saya tidak dibayar. Bulan Oktober dan November,” tuturnya.

Tidak hanya M saja yang menyampaikan hal tersebut, petugas lain berinisial D warga Jalan AES Nasution dan B warga Jalan Pekapuran Raya.

“Biasanya gaji kami ditransfer. Tapi kini sudah beberapa bulan tidak masuk. Kami ingin uang jaminan kami dikembalikan saja. Tidak menuntut gaji lagi. Saya mau berhenti saja menyapu,” tegas B kepada awak media.

D menyampaikan bahwa sejumlah petugas penyapu jalan ini, sebelum bisa bekerja sebagai penyapu jalan, mereka diwajibkan membayar uang jaminan oleh oknum pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp15 juta, per orang.

“Kami baru bekerja di bulan Agustus, tadi,” jelas D.

D juga menambahkan bahwa uang jaminan yang disetor sebesar Rp 15 juta tersebut akan disimpan, agar petugas tidak mangkir dari pekerjaannya, dan sebagai uang membayar kawasan yang mereka bersihkan.

“Bahasa petugas DLH, itu gadai pekerjaan. Misalnya, tempat saya menyapu itu dulunya dimiliki orang. Tapi karena sudah tidak ada orangnya lagi, saya yang gantikan. Dan itu uang jaminannya,” jelas si D.

Baca Juga : Belum Terima Surat, Disbudpar Banjarmasin Tak Berani Tutup Tempat Wisata Saat Pilkada 9 Desember

Sementara uang jaminan tersebut, bisa kembali ke petugas yang bersangkutan bila ternyata hanya sanggup bekerja kurang dari setahun. Apabila lebih dari setahun, maka lahan yang disapu bisa menjadi hak milik. dan tidak bisa digantikan petugas lain.

Tak bisa bertemu dengan Plt Walikota Banjarmasin, H Hermansyah, akhirnya para warga tersebut dipertemukan dengan Sekretaris di DLH Kota Banjarmasin, Zauhar Arif.

Zauhar berjanji bakal menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Setelah mendengarkan penjelasan tersebut para warga yang mengaku sebagai petugas tersebut akhirnya meninggalkan Balaikota.

Sementara setelah ditemui awak media, Zauhar, menepis isu bahwa pihaknya tidak membayar gaji para petugas kebersihan. Menurutnya, yang datang adalah petugas kebersihan ilegal.

Zauhar pun membeberkan fakta lain. Ia mengungkapkan, ada oknum di DLH yang bermain. Tanpa sepengetahuan pimpinan, oknum itu melakukan perekrutan petugas kebersihan.

“Untuk mengisi kawasan-kawasan yang tidak ada petugasnya. Kemudian, menarik tarif sebesar Rp15 juta,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan