Belum Terima Surat, Disbudpar Banjarmasin Tak Berani Tutup Tempat Wisata Saat Pilkada 9 Desember

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel), kepada

Pemerintah Provinsi (Pemprov) meminta penutupan sementara tempat-tempat wisata
saat pencoblosan 9 Desember, guna mensukseskan Pilkada 2020.

Terkait permintaan tersebut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin Ihsan Al-Haq mengatakan, pihaknya belum memutuskan tentang penutupan wisata pada saat hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang.

Pasalnya, Disbudpar Banjarmasin mengaku belum menerima surat resmi dari provinsi untuk menutup lokasi wisata di Kota Seribu Sungai.

“Kita belum terima surat resminya,” ucapnya, Rabu (2/12/2020).

Atas dasar itu, Disbudpar Banjarmasin belum berani mengambil keputusan terkait hal tersebut.

Kendati demikian pihaknya juga mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu untuk mematangkan persiapan penutupan wisata.

“Kami koordinasikan dulu ke dalam tentang keinginan KPU dan provinsi tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, saat hari libur nasional, penyelenggara Pilkada berharap masyarakat memanfaatkan waktu tersebut untuk datang ke TPS.

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, Syarifuddin menyambut baik permintaan KPU Kalsel untuk menutup sementara atau mengundurkan jam operasional tempat wisata dari pukul 07.00 – 15.00 selama jam berlangsungnya pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

Meski demikian, Syarifuddin menerangkan Dinas Pariwisata Kalsel terbentur regulasi untuk merealisasikan langsung permintaan tersebut. Kendati tempat-tempat wisata di Kalsel bukan aset pemerintah provinsi, melainkan Dinas Pariwisata di kabupaten/kota.

“Kalau edarannya mengenai bahwa untuk tanggal 9 Desember itu supaya menutup sementara, ya diserahkan ke kabupaten/kota yang punya tempat wisata,” terangnya kepada klikkalsel.com, Selasa (1/11/2020).

Walaupun tak dapat mengeluarkan edaran, secara birokrasi Dinas Pariwisata Kalsel akan mengkomunikasikan permintaan penutupan sementara tempat-tempat wisata ke masing-masing daerah. Guna suksesi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.(airlangga)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan