Mulai Hari Ini, Bebas Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap

(foto: humas PLN Kalselteng)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kebijakan Presiden RI Joko Widodo untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi langsung dijalankan PT PLN Persero.
Hal ini dilakukan sebagai tindakan konkrit dan kepedulian PLN dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi Covid-19.
Kebijakan untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 VA dan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Sedangkan pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token.
Untuk yang pascabayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran dan pelanggan pra bayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
Sementara itu, pelanggan yang terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan. Artinya token yang telah dibeli tidak hilang.
Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UIW Kalselteng), Syamsu Noor mengatakan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah ini bersifat nasional.
Artinya Pelanggan PLN tarif rumah tangga bersubsidi dengan daya 450 VA dan 900 VA di Provinsi Kalsel dan Kalteng juga akan menerima pembebasan dan diskon tagihan listrik yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Kebijakan tersebut berlaku secara nasional, Pelanggan PLN di Kalsel dan Kalteng yang berhak menerima bantuan Pemerintah tersebut tentu akan mendapatkan haknya secara menyuluruh dan berkeadilan berdasarkan data Pelanggan yang ada pada sistem kami,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari PT PLN (Persero) UIW Kalselteng, jumlah Pelanggan PLN tarif rumah tangga bersubsidi di Provinsi Kalsel dengan daya 450 VA ada sebanyak 423.255 Pelanggan dan daya 900 VA 84.807 Pelanggan, di Provinsi Kalteng pelanggan daya 450 VA berjumlah 141.174 Pelanggan dan daya 900 VA ada sebanyak 35.159 Pelanggan.
“Total ada sebanyak 684.395 pelanggan PLN tarif rumah tangga bersubsidi di Kalsel dan Kalteng yang akan menerima pembebasan dan diskon tagihan listrik dari Pemerintah selama 3 bulan,” pungkasnya. (nuha)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan