Muhammadiyah Kalsel Apresiasi Kepala Daerah Bersilaturahmi ke Warga Meski Ada Larangan Buka Puasa Bersama

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalsel, Prof Ridhahani Fidzi. (foto: istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menertibkan surat edaran Nomor: 100.4.4/1731/SJ Tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota. Surat itu meminta kepada seluruh kepala daerah untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah di instansi perangkat daerah.

Menindaklanjuti edaran tersebut, Pemprov Kalsel turut menertibkan surat Nomor: 451/00505/Kesra ditandatangani Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar tertanggal 24 Maret 2023 yang ditujukan kepada bupati/wali kota untuk juga meniadakan kegiatan buka puasa bersama.

Terkait hal ini, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Selatan (Kalsel), Prof Ridhahani Fidzi angat bicara, sama halnya dengan pimpinan pusat. Menurut dia kebijakan larangan buka puasa itu menghilangkan budaya silaturahmi di instansi pemerintah yang sudah menjadi tradisi.

Baca Juga : Ustadz Muhammad Maulana Al-Kelayani : Sambut Bulan Ramadan dengan Kegembiraan

Baca Juga : Muhammadiyah Tabalong Bakal Gelar Musyda, Bupati Tabalong Dipastikan Hadir

Dia mengatakan, momen buka puasa bersama di instansi pemerintah dapat merekatkan persaudaraan antara pegawai. Terlebih lagi, jika buka puasa bersama mengundang masyarakat, yang mana dapat menjadi wadah menyerap aspirasi.

Momen Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sahur bersama warga sekaligus menyerahkan sedekah beras.

“Coba kita kilas balik, dalam buka puasa bersama tidak ada kemewahan yang ditonjolkan. Jika itu yang jadi alasan pemerintah melarang, tidak relevan. Malah sebaliknya, dalam buka puasa bersama itu menyuguhkan kesederhanaan,” ucapnya kepada klikkalsel.com, Senin (27/3/2023) atau 5 Ramadhan 1444 hijriah.

Meski demikian, dia menganjurkan kepala daerah untuk tetap menjalin silaturahmi di momen Ramadan walaupun ada larangan buka puasa bersama di instansi pemerintah.

Misalnya, kepala daerah ‘jemput bola’ mendatangi masyarakat di kampung-kampung, baik itu menghadiri undangan buka puasa bersama maupun sahur bersama.

“Seperti yang dilakukan gubernur Sahbirin, bagus melaksanakan sahur bersama,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi