Motor Dibawa Karena Tak Bayar Hutang, Jumiati Lapor Polisi

Sepeda motor korban yang sempat dibawa pelaku karena diduga masalah hutang piutang.(foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Merasa dirugikan karena HP dan sepeda motornya diambil, Jumati (54) warga Jalan Kuripan RT 05 RW 01 Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Banjarmasin Timur.

Kejadian bermula saat korban berjanji bertemu dengan pelaku yang berinisial HR warga Jalan Pemangkih Laut Komplek Bumi Wahyu Utama Kelurahan Kertak hanyar, Kecamatan Kertak hanyar Kabupaten Banjarmasin.

Atas kesepakatan bersama, keduanya bertemu disalah satu rumah makan di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur untuk membicarakan masalah hutang piutang, Selasa (12/2/2019) sekitar pukul 16.00 Wita.

Pada saat korban bertemu dengan pelaku, pelaku langsung marah-marah dan meminjam HP korban dengan alasan mau menunjukan sms pelaku ke korban.

Tak berapa lama pelaku menelpon seseorang perempuan untuk datang ke TKP, dan pada saat perempuan tersebut datang, langsung membawa sepeda motor korban.

“Waktu itu motornya terpakir di halaman warung dan kuncinya masih menempel,” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur, H Uskiansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu Timur Yono Rabu (20/2/2019).

Atas perbuatannya pelaku HR harus berhadapan dengan hukum dan terancam pasal 368 KUHP.(david)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan