Menyoal Karantina Covid-19

Rahimullah
Rahimullah
Alumni FISIP Universitas Lambung Mangkurat
Mahasiswa Pascasarjana FISIP Universitas Airlangga
Penyebaran wabah Covid-19 yang masih terjadi sekarang ini belum dapat dipastikan kapan berakhirnya. Hanya Tes Swab yang dapat memastikan seseorang tidak terkena atau terkena paparan Covid-19.
Setiap orang yang reaktif dan terpapar Covid-19 menjadi sebuah keniscayaan untuk diperhatikan karena beresiko punya potensi terjadinya penularan kepada orang lain. Maka karantina merupakan salah satu aspek penting dalam upaya memutus rantai penyebaran meluasnya Covid-19.
Kegiatan karantina sebenarnya sudah dilakukan kurang lebih satu bulan sebelum negeri ini terkomfirmasi Covid-19, yakni sebagaimana penulis kutip dalam laman bbc.com (02/02/2020) terdapat 238 orang WNI dari Wuhan, Cina untuk menjalani karantina di wilayah Natuna.
Pemerintah yang waktu itu bertanggungjawab menyediakan sarana dan prasaran serta kebutuhan hidup selama observasi berlangsung kurang lebih dua minggu guna memastikan kesehatannya dan terbebas dari Covid-19.
Begitu pula negeri ini yang sudah terkomfirmasi Covid-19 hingga menyebar ke seluruh daerah, aktivitas karantina terus dijalankan. Setiap daerah yang dalam hal ini mayorita pemerintah daerah telah menyediakan tempat karantina, baiktu di rumah sakit bagi yang membutuhkan perawatan, tempat khusus yang disediakan pemerintah, dan atau pemerintah meminta warganya melakukan karantina mandiri karena berbagai alasan.
Pemerintah yang sudah menyediakan sarana dan prasarana sekligus kebutuhan pokok warga yang bersedia melakukan karantina, bukan berarti tidak dihadapkan dengan permasalahan.
Sebagaimana yang terjadi di wilayah Kota Banjarbaru yang penulis kutip dalam laman apahabar.com terdapat pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 melarikan diri yang awalnya tidak mau melakukan karantina.
Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai pihak terkait melakukan komunikasi melalui pendekatan persuasif kepada pasien yang bersangkutan untuk mengajak dan bersedia melakukan karantina yang sudah disediakan tempatnya. Sikap tanggap Pemerintah Kota Banjarbaru ini patut diapresiasi sebagai langkah yang serius untuk memutus penyebaran Covid-19 di Wilayahnya.
Namun, ada juga pemerintah yang terkesan setengah hati memperlakukan warganya yang sudah bersedia melakukan karantina. Hal ini terjadi di wilayah Kota Banjarmasin yang penulis kutip dalam laman klikkalsel.com terdapat satu keluarga yang positif terkena Covid-19 yang sudah melakukan karantina secara mandiri merasa terabaikan keberadaannya.
Begitu pula yang terjadi di wilayah Tanah Bumbu yang penulis kutip dalam laman apahabar.com adanya keluhan warga yang seakan “digantung” keberadaannya karena tidak mendapat kejelasan mengenai nasib mereka yang sudah bersedia melakukan karantina.
Peristiwa serupa juga terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang penulis kutip dalam laman borneonews.co.oid adanya satu keluarga yang positif terkena Covid-19 tidak mendapatkan perhatian dan kejelasan serta bantuan atas keberadaannya.
Dengan demikian, pemerintah sepatutnya lebih tanggap terhadap silent demand dari warganya. Bukan menunggu adanya “uunjuk rasa” dari warganya, dan atau adanya pemberitaan dari media yang kemudian baru bereaksi untuk menangani permasalahan yang dihadapi warganya.
Dalam perspektif new public service, pemerintah tidak hanya sekedar memperlakukan warganya sebagai konsumen. Akan tetapi juga warga sebagai owner/pemilik saham dari pemerintah.

Tinggalkan Balasan