Membangun Daerah, Pemprov Kalsel Tingkatkan Smart City Bidang Teknologi Digital Informasi

Seminar Smart Province/Smart City di Balitbangda Prov. Kalsel, Jalan Dharma Praja Palam, Banjarbaru.(foto : nuha/klikkalsel)

BANJARBARU, klikkalsel – Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 0113 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan E-Government (E-Gov) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Smart Province Provinsi Kalsel merupakan manifestasi dari wujud pelaksanaannya.

Pagi ini, dilaksanakan Seminar Akhir Kajian awal rencana induk smart province di wilayah provinsi Kalsel. Smart province atau smart city merupakan amanat UUD 1945 yaitu bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa guna mencapai Indonesia Cerdas (Smart Indonesia).

Peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel, Dewi Siska menjelaskan konsep smart province terdiri dari beragam cara. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Kalsel menggunakan teknologi informasi E-Goverment, Garuda Smart City Model (GSCM) dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Perkembangan sumberdaya informasi saat ini mengarah pada model-model E-Gov diantaranya smart province. Implementasi pengembangan smart province menjadi wewenang Diskominfo  sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Diskominfo Provinsi Kalsel,” ucap Siska saat seminar di gedung Balitbangda Kalsel, Kamis (21/11/2019).

Tujuan dari kajian ini, yaitu mengidentifkasi kesiapan, serta merumuskan strategi kebijakan pelaksanaan smart province. Sedangkan manfaat dari kajian ini agar tersedia data informasi terkait perkembangan kesiapan SKPD, bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pelaksanaan dan mengembangkan smart province secara berkelanjutan.

Menurut Siska, hasil penelitian itu kesiapan Pemprov Kalsel dalam melaksanakan smart province masih pada tahapan Initial, perencanaan dan pelaksanaan smart province masih dilaksanakan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan masyarakat dan pihak lain serta terdapat kekurangan.

“Mekanisme koloborasi antar pemerintah dan stakeholder lainpun belum terbentuk, masih perlu berbenah dalam pengembangan digitalisasi,” ujarnya.

Peneliti Balitbangda kemudian merekomendasikan pelaksanaan smart province, antara lain dengan mengembangkan SDM sesuai dengan kebutuhan agar menjadi smart people yang dapat berperan aktif dalam proses pembangunan provinsi, mengembangkan potensi daerah terkait SDA, dan mengembangkan sumber data informasi akurat terkini terkait kondisi wilayah dan pembangunan Kalsel.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kalsel GT. Yanuar Noor Rifai menjelaskan, sebenarnya untuk smart provinsi dan smart city itu sama tujuannya, menggunakan teknolongi informasi dalam rangka efisiensi untuk kemakmuran. Tetapi dalam indikator penilaian yang berbeda.

“Kita tetap memakai milik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) karena kita lihat merupakan satu kesatuan yang bisa diterapkan ditingkat provinsi,” ucapnya.

E-Gov milik Pemprov Kalsel telah berjalan dan sudah dinilai MenPAN masuk peringkat 7 nasional dengan nilai 3.5. Hasil evaluasi di tahun ini, terdapat kekurangan pada regulasi, Peraturan Daerah belum ada, dan tata kelola diperbaiki agar bisa saling terhubung.

“Kalo dari ITB ini sebenernya sama, tinggal melibatkan stakeholder luar. Menurut peneliti, sampai saat ini tidak ada satupun daerah yang betul-betul smart city di Indonesia. Akhirnya dia membagi tahapan untuk menuju smart city ini,” imbuhnya. (nuha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan