Marak Dugaan TPPO, Tanah Laut Jadi Fokus Desiminasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia

Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sepanjang tahun 2023, Tim Satuan Tugas Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural Kalsel berhasil menggagalkan keberangkatan 25 orang calon korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri.

Sebanyak 18 orang dari jumlah itu berasal dari Kabupaten Tanah Laut, sisanya Tapin 2, Banjar 2, Hulu Sungai Tengah 1, Kapuas 1, dan Barito Selatan 1.

Hal tersebut menjadi perhatian serius Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel guna menguatkan pencegahan TPPO yang saat ini sedang marak terungkap. Seperti satu kasus yang terungkap di Kabupaten Tabalong, yang menjerat 6 orang tersangka dengan 5 orang korban.

Sebagai langkah preventif, Disnakertrans Kalsel bersama BP3MI Kalsel akan menggelar menggelar Diseminasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kabupaten Tanah Laut, tepatnya di Desa Panyipatan, Kecamatan Panyanpitan dipilih menjadi tempat dilaksanakan sosialisasi memberikan pemahaman kepada masyarakat pada 11 Juli 2023 mendatang.

“Pemilihan tempat diseminasi Desa Panyipatan, dikarenakan di desa tersebut merupakan salah satu lumbung Pekerja Migran Indonesia atau yang dulu kita kenal Tenaga Kerja Indonesia,” ucap Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga : Tim Satgas di Kalsel Gagalkan Keberangkatan 25 Orang Calon Korban Dugaan TPPO ke Luar Negeri

Baca Juga : Polres Tabalong Tetapkan 5 Tersangka Baru dalam Kasus Perdagangan Orang, Modus Kirim TKI dengan Izin Umroh

Irfan menerangkan, pemahaman yang disampaikan kepada masyarakat nanti tentang tata cara legalitas pengiriman PMI dan juga resiko apabila masyarakat melakukan keberangkatan tanpa mengikuti prosedur yang resmi.

“Peserta yang ikut sekitar 50 orang terdiri dari 10 orang anggota Satgas PPMI Provinsi Kalimantan Selatan dan 40 orang dari masyarakat yang merupakan Całon Pekerja Migran Indonesian serta Pekerja Migran Indonesia purna,” ujarnya.

Dia menambahkan, Direktorat Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Tenaga Kerja RI, Disnakertrans Kalsel dan BP3MI Kalsel akan menjadi pemateri sosialisasi. Harapannya, kata Irfan, para Calon PMI dan PMI bisa mengetahui resiko jika tidak mengikuti peraturan secara resmi, karena jika ingin bekerja di luar negeri harus benar – benar memahami mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi.

“Kegiatan diseminasi ini rencananya akan kami lakukan juga di setiap kabupaten/kota agar masyarakat bisa teredukasi seluruhnya,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi