Tag: Covid-19

  • Walikota Minta Kader Posyandu Sosialisasikan Protokol Kesehatan ke Masyarakat

    Walikota Minta Kader Posyandu Sosialisasikan Protokol Kesehatan ke Masyarakat

    BANJARMASIN, klikkalsel.com – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Hj Siti Wasilah menyalurkan bantuan Sembako Kepada kader Posyandu yang ada di 5 Kecamatan di Kota Banjarmasin.
    Penyerahan bantuan yang dilakukan di Rumah Sasirangan Kreatif, Jalan Ahmad Yani, Kilometer 4, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur itu, juga termasuk bentuk pengaktifan kembali Kader Posyandu di masa pandemi Covid-19, serta untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19.
    Diketahui kader Posyandu di Banjarmasin terdapat sebanyak 2.250 orang, terdiri dari Kader Posyandu Balita 390 Posyandu, kemudian Posyandu Lansia sekira 80 Posyandu, dan satu Posyandu untuk Remaja.
    Dalam kesempatan tersebut, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina meminta agar para kader Posyandu dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.
    “Minta tolong untuk komunikasi informasi dan edukasinya kepada masyarakat dari rumah ke rumah yang selama ini selalu dikerjakan, kalau dulu sambil imunisasi dan sebagainya, ini minta tolong terkait dengan protokol Kesehatan itu disosialisasikan kepada masyarakat,” ucapnya kepada awak media, Selasa (2/6/2020).
    Menurutnya selama pandemi Covid-19 ini, para kader Posyandu ini diliburkan karena dikhawatirkan mereka akan menjadi sumber terpapar virus ini. “Selama masa Covid-19 ini mereka diliburkan karena khawatir menjadi sumber terpaparnya virus Covid-19,” ujarnya.
    Ia juga berharap, dalam era Tanggap Darurat Pasca PSBB ini, kepatuhan masyarakat bertambah untuk melaksanakan protokol kesehatan. “Kami berharap masyarakat semakin taat dan melaksanakan protokol kesehatan,” tandasnya.(fachrul)
    Editor : Amran
  • Orang Terpapar Covid-19 di Kalsel Mendekati Angka Seribu

    Orang Terpapar Covid-19 di Kalsel Mendekati Angka Seribu

    BANJARBARU, klikkalsel.com – Jumlah kasus orag terpapar virus Corona di Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengalami lonjakan. Selasa (2/6/2020), akumulasi kasus positif telah mencapai angka seribu.

    Dikutip dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, hari ini total kasus menjadi 969 orang terinfeksi virus Corona. Terjadi penambahan 21 kasus baru. Selain itu, Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal turut mengalami lonjakan. Berikut perkembangan kasus Covid-19 per 2 Juni 2020.

    Baca juga : Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Banjarmasin Belum Siap Laksanakan New Normal

    1. Jumlah kasus Covid-19 bertambah 21 menjadi 969, sehari sebelumnya di angka 948. Kasus baru ini berasal dari 5 daerah yaitu Kota Banjarmasin terbanyak di angka 12, Kabupaten Tanah Bumbu 4, Kota Banjarbaru 3, Kabupaten Banjar 1 dan Kabupaten Balangan 1.

    2. Jumlah pasien Covid-19 meninggal dunia bertambah 2 menjadi 89. Pasien wafat tersebut keduanya berasal dari Kota Banjarmasin, seperti diketahui ibukota provinsi ini kasus positif terbanyak di angka 443, dengan angka kematian paling tinggi sebanyak 75 dibandingkan daerah lainnya, sedangkan yang sembuh 24 pasien.

    3. Secara kumulatif 969 jumlah kasus Covid-19 di Kalsel terdiri 781 dalam perawatan, 99 sembuh, dan 89 meninggal.

    4. Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) se Kalsel terdata 207 dirawat di beberapa rumah sakit rujukan sebelumnya berjumlah 201. Total PDP Kalsel ini terdinamika
    dengan jumlah puluhan PDP yang negatif Covid-19 dan dinyatakan sembuh, serta PDP yang baru dirawat.

    5. Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) se Kalsel bertambah 16 menjadi 785. Kota Banjarmasin yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih menempati urutan pertama sebanyak 423 ODP. Kedua, Kabupaten Banjar usai melaksanakan PSBB tercatat 108 ODP. Ketiga, Kabupaten Tanah Bumbu 52 ODP, sedangkan daerah lainnya masih di bawah angka 49.

    Terus meningkatnya kasus positif di provinsi ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, meminta kerjasama masyarakat dalam memutus penyebaran mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Lambung Mangkurat. Dengan cara melaksanakan anjuran pemerintah untuk mencegah penularan virus Corona.

    Antara lain, bersama-sama menerapkan pola hidup sehat dan bersih (PHBS) dengan rajin mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan cairan antiseptic serta mengkonsumsi makanan bergizi, menggunakan masker jika keluar rumah, tetap jaga jarak dan kontak fisik.(rizqon)

    Berita Utama

  • Menuju New Normal, Balangan Laksanakan Operasi Kedisiplinan

    Menuju New Normal, Balangan Laksanakan Operasi Kedisiplinan

    PARINGIN, klikkalsel.com – Langkah menuju New Normal di masa pandemi Covid-19 telah digaungkan. Kabupaten Balangan tengah bersiap menunjuru suasana baru bebas dari wabah yang selama ini sangat meresahkan.
    Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat, Pemkab Balangan melalui satuan tugas yang dibentuk, melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan masyarakat di ruang publik, menuju New Normal.
    Dimulainya operasi ini, ditandai dengan pelaksanaan apel gabungan, bertemat di lapangan ruang terbuka hijau, Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kabupaten Balangan,
    Selasa (2/6/2020).

    Baca juga : MCCC HSU Bantu Pemerintah Melawan Penyebaran Covid-19

    Apel dipimpin Wakapolres Balangan Kompol Tukiman, selaku Wakil Komandan Satgas mengungkapkan, pelaksanaan operasi ini berlangsung 14 hari, dari tanggal 1 sampai dengan 14 Juni 2020.
    Operasi difokuskan pada empat titik penjagaan, yaitu Masjid Al Akbar, Pasar Modern, Pasar Paringin dan objek wisata Water Park Arraudah.
    “Empat hal yang kita sosialisasikan dan edukasikan kepada masyarakat selama operasi, diantaranya wajib memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat,” terangnya.
    Sedangkan koordinator lapangan Satgas, Kapten Tajudin, mengingatkan bahwa untuk teknis penegakan disiplin protokol kesehatan di empat titik itu, yakni memeriksa suhu tubuh pengunjung, apabila di atas batas normal (37.5 derajat Celsius) maka akan dilarang memasuki empat kawasan itu.
    “Kita akan wajibkan masker dan kita menyediakan semampu stok yang ada, tapi apabila persediaan masker kita habis dan masih ada pengunjung yang tidak menggunakannya, maka juga akan kita larang masuk,” tegasnya.
    Apel gabungan sendiri diikuti oleh anggota TNI, kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD dan Pramuka. Untuk penempatan jumlah personel di setiap titik tergantung tingkat keramaian pengunjung, dengan jumlah minimal personel 15 orang.(fitri)
    Editor : Amran
  • MCCC HSU Bantu Pemerintah Melawan Penyebaran Covid-19

    MCCC HSU Bantu Pemerintah Melawan Penyebaran Covid-19

    AMUNTAI, klikkalsel.com – Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menindaklanjuti instruksi Pimpinan Pusat dan Pimpinan Wilayahnya dengan membentuk Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) di Kabupaten HSU.
    Koordinator Hubungan Masyarakat dan Publikasi MCCC HSU Junaidi, S.KM menyampaikan, MCCC HSU bertugas mengkoordinasikan seluruh aktivitas Muhammadiyah dalam membantu pemerintah melawan penyebaran Virus Corona serta strategi yang digunakan adalah menggerakkan semua sumber daya Muhammadiyah di semua tingkatan.
    “Seperti unsur PD Muhammadiyah, Aisyiyah, Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah, Pemuda, Nasyiatul Aisyiyah dan organisasi otonom beserta seluruh Amal Usaha Muhamadiyah untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan HSU,” katanya, Selasa, (2/6/2020).
    MCCC HSU Bantu Pencegahan Covid-19 (foto : istimewa)
    Selain fungsi koordinasi, yang tidak kalah penting adalah menyusun panduan-panduan khusus yang berkaitan dengan perilaku, ibadah, kehidupan sehari-hari untuk masyarakat dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta cara memutus penyebaran virus corona.
    “Dukungan kepada seluruh stakeholder, baik di kalangan Muhammadiyah maupun di luar Muhammadiyah untuk bersama-sama membantu, melalui program diri sendiri yang tinggal di rumah, maupun dengan kontribusi yang lain, baik berupa dukungan moral, finansial, dan dukungan lainnya,” ujarnya.
    Fokus kegiatan MCCC HSU saat ini, lanjutnya, adalah edukasi dan pelatihan, salah satunya yang terselenggara di Pimpinan Cabang Muhamadiyah Padang Bangkal Kecamatan Sungai Pandan seperti sosialisasi kesehatan dan cara pembuatan disenfektan serta penyemprotan yang benar.
    “Kegiatan serupa juga akan dilakukan di Cabang Muhamadiyah Hambuku, Jarang Kuantan, Mamar, Sungai Malang, Alabio 1, Alabio 2, Sungai Tabukan, Amuntai dengan melibatkan unsur Cabang dan Ranting,” terangnya.
    Sementara untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat ini, akan selalu dimonitori melalui WA grup Muhammadiyah sebagai sarana konsultasi dan koordinasi antara pengurus Cabang, Ranting Muhammadiyah dengan MCCC-HSU dalam rangka menghadapi new normal ditengah ketidakpastian berakhirnya virus Covid-19 di Indonesia.
    “Dengan adanya kegiatan ini dan hadirnya MCCC HSU, diharapkan ke depannya dalam jangka Panjang untuk Cabang dan Ranting, dapat secara mandiri melakukan pencegahan Covid-19 dan dapat membuat disenfektan serta penyemprotan yang benar sesuai standar-standar kesehatan,” tukasnya. (doni)
    Editor : Akhmad
  • Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Banjarmasin Belum Siap Laksanakan New Normal

    Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Banjarmasin Belum Siap Laksanakan New Normal

    BANJARMASIN, klikkalsel.com – Usai Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banjarmasin, Pemko Banjarmasin belum melaksanakan New Normal dikarenakan saat ini angka kasus positif Covid-19 terus meningkat.
    Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menyampaikan, belum memenuhi syarat untuk melaksanakan New Normal, dan PSBB juga tidak diperpanjang, untuk itu status yang diterapkan saat ini yakni tanggap darurat Covid-19.
    “Sesuai dengan surat perpanjangan dari BNPB, bahwa status tanggap darurat masih dilanjutkan, oleh karena itu, suasana yang diterapkan yaitu protokol kesehatan tetap dijalankan tetapi suasananya seperti sebelum PSBB,” ujar Ibnu Sina saat ditemui klikkalsel.com usai Salat Ashar di Masjid Ar Raudhah, Sungai Andai, Senin (1/6/2020).
    Ibnu Sina juga menyampaikan, adanya perbedaan antara New Normal dengan Tanggap Darurat Pasca PSBB, dimana New Normal tersebut memiliki lima tahapan hingga bulan juli mendatang. Jadi menurutnya apabila menerapkan New Normal pada fase 1 pelaksanaanya selama setengah bulan.
    “Kalau kita menerapkan pun fase 1 ini pelaksanaannya setengah bulan dulu, dari sosialisasi dan sebagainya, termasuk juga walimah resepsi baru diizinkan setelah fase kedua, dan itupun hanya untuk 10 orang yang datang. Nah itu perbedaannya, jadi jangan sampai ini seolah-olah bebas semuanya, kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
    Untuk itu ia menegaskan bahwa Banjarmasin masih belum menjalankan New Normal. “Saat ini belum, tapi kalau dibilang persiapan, mungkin sedang persiapan, sebelum fase New Normal itu dilalui. Karena secara aturan pun itu hanya arahan Presiden, dan instruksi Panglima, sementara aturannya seperti apa kita masih belum tau,” ucapnya.
    Sementara menurutnya untuk aturan dan keputusan yang ditetapkan dalam pelaksanaan New Normal saat ini masih belum diketahui, meskipun ada Keputusan Menteri Kesehatan nomor 328 namun masih ada beberapa keputusan yang belum diatur.
    “Ada Kepmenkes Nomor 328, itu hanya mengatur soal di perkantoran dan di kegiatan publik, pasar dan perekonomian, sedangkan untuk rumah ibadah masih belum diatur,” paparnya.
    Ia juga menegaskan belum dilaksanakannya New Normal di Banjarmasin dikarenakan angka kasus Positif Covid-19 yang setiap hari semakin meningkat. Karena menurutnya syarat pelaksanaan New Normal adalah jumlah kasus yang sudah melandai.
    “Diawal kita memang masuk di dalam 25 Kabupaten Kota yang akan melaksanakan PSBB, tetapi terakhir kita Banjarmasin sudah tidak masuk lagi, karena kurvanya memang masih terus menanjak naik. Jadi kita berharap masyarakat bisa menghargai para petugas kesehatan kita, tim gugus tugas yang saat ini sedang berjuang menekan angka penyebaran Covid-19 dan menyembuhkan pasien yang sakit di Banjarmasin,” pungkasnya.(fachrul)
    Editor : Amran
  • New Normal, Ini Harapan Dandim/1001 Amuntai-Balangan

    New Normal, Ini Harapan Dandim/1001 Amuntai-Balangan

    AMUNTAI, klikkalsel.com – Komandan Kodim 1001/Amuntai-Balangan Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi, S.IP, M.Tr (Han) bersama Tim gugus Tugas bakal memprioritaskan penggunaan wajib pakai masker terhadap ruang terbuka publik seperti pasar, tempat ibadah, tempat rekreasi.
    Hal itu diungkapkannya, usai mengikuti rapat terbatas bersama Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK, Kabag Ops Polres HSU Kompol Joko Sutopo, Ketua DPRD Kabupaten HSU Almin Ashar Safari, Kepala BPBD HSU Sugeng Riyadi, Plt Kadinkes HSU dr. H Agus Fidliansyah, Kadiskominfo HSU H Adi Lesmana dan Direktur RSUD Pembalah Batung Amuntai dr. M Yandi Priyadi, bertempat di Mess Negara Dipa Amuntai.
    Penerapan akan berjalan selama 14 hari kedepan, pihaknya akan memastikan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 jelang penerapan New Normal oleh pemerintah.
    “Dengan penerapan ini, masyarakat hendaknya bisa memiliki disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, untuk menekan angka terkonfirmasi Covid-19,” tegasnya.
    Dalam rapat terbatas tersebut ada beberapa poin pembahasan yang dibicarakan, diantaranya tentang berbagai rencana kegiatan yang dilaksanakan terkait sosiisasi dan kampanye wajib masker di berbagai fasilitas umum dan publik yang ada di Kabupaten HSU.
    Ditambah lagi dengan penentuan lokasi cekpoin pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di berbagai tempat dan berbagai kegiatan lainnya, dalam rangka menghadapi kondisi baru di tengah pandemi Covid- 19
    yang tidak bisa di predeksikan kapan berakhir.
    “Mudah-mudahan kita nantinya dapat membiasakan diri untuk melaksanakan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan,” harapnya.
    Kemudian, dikatakannya, pihaknya bakal membentuk satu tugas TNI yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten HSU.
    “Oleh karena itu, perlunya kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat sehingga kedepannya angka positif Covid-19 di Kabupaten HSU dapat ditekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus,” tukasnya.(doni)
    Editor : Amran
  • PSBB Banjarmasin Berakhir, Tempat Ibadah Akan Dibuka dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

    PSBB Banjarmasin Berakhir, Tempat Ibadah Akan Dibuka dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

    BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Banjarmasin selama 38 hari, akhirnya Banjarmasin memutuskan untuk tidak melanjutkan PSBB.
    Pelaksanaan PSBB di Banjarmasin yang begitu banyak menuai kritik dan komentar dari masyarakat, termasuk disinyalir dinilai tak mampu menekan angka penambahan kasus warga yang terpapar virus Corona (Covid-19).
    Kendati demikian, Pemko Banjarmasin mempunyai sudut pandang berbeda, karena tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Banjarmasin mengklaim upaya yang dilakukan justru berhasil menemukan sebanyak mungkin kasus penularan Covid-19 di Banjarmasin.
    Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, mengatakan, dari rapat evaluasi tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Banjarmasin yang dilaksanakan hari ini menghasilkan sebuah keputusan bahwa Banjarmasin tidak lagi memperpanjang pelaksanaan PSBB.
    “Hasil rapat evaluasi kita hari ini kita tidak lagi memperpanjang PSBB karena sudah masuk tahapan ke 3, jadi per 31 Mei 2020 kita nyatakan PSBB di Banjarmasin tidak dilanjutkan lagi,” tegasnya, Minggu (31/5/2020).
    Kemudian sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat bahwa status tanggap darurat bencana non alam atau bencana kesehatan dilanjutkan. “Karena ada keputusan itu jadi kita mengikuti arahan Pemerinta Pusat,” ucapnya.
    Meskipun pelaksanaan PSBB tidak dilanjutkan, segala prilaku sikap dan arahan yang terkait tentang pelaksanaan PSBB tetap akan di berlakukan dalam bentuk protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan yang lainnya. Tidak hanya itu, physical distancing dan social distancing juga harus tetap laksanakan.
    “Prilaku kita saat dalam pelaksanaan PSBB tetap di berlakukan, terlebih di pusat keramaian seperti pasar dan sarana publik wajib menggunakan masker. juga di sarana publik harus ada pengukur suhu atau thermal gun,” jelasnya.
    Ibnu Sina juga mengungkapkan bahwa ada hal yang sangat sensitif yakni perihal keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 terkait dengan pedoman pelaksanaan pada masa pandemi yaitu untuk aktifitas perekonomian dan perkantoran tetap dilaksanakan.
    Selain itu, sesuai dengan arahan pemerintah pusat juga disampaikan Ibnu Sina bahwa fasilitas atau tempat ibadah pasca PSBB dan merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman rumah ibadah yang aman dimasa pandemi Covid-19.
    “kita akan membuat semacam rumah ibadah percontohan penerapan protokol kesehatan dengan menggandeng Kementrian Agama Banjarmasin, Dewan Masjid, dan Majelis Ulama Indonesia serta unsur Forkopimcam di setiap kecamatan,” tuturnya.
    Penerapan percontohan protokol kesehatan di rumah ibadah tersebut yaitu untuk skala Provinsi di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, untuk skala Kota di Masjid Agung Miftahul Ihsan lalu di skala Kecamatan di masing-masing Masjid Jami yang ada di kecamatan.
    Namun pasca penerapan PSBB ini ia mengatakan Banjarmasin tidak mengatakan bahwa ini adalah New Normal. “Pasca PSBB ini kami tidak menyebutnya sebagai Normal Baru dan tidak juga menyebutnya sebagai New Normal tetapi kondisi tanggap darurat pasca PSBB dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(fachrul)
    Editor : Amran
  • Dewan Banjarmasin Belum Ada Jadwal Kunker

    Dewan Banjarmasin Belum Ada Jadwal Kunker

    BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mendekati berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III di Banjarmasin, dan muncul wacana menerapkan konsep New Normal, yang mana kembali seperti kondisi sebelumnya namun berpegang kaidah protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
    Walau begitu, DPRD Banjarmasin masih enggan menjadwalkan kunjungan kerja ke luar daerah, saat rapat Badan Musyawarah (Banmus).
    Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mengatakan, hasil rapat Banmus, dewan lebih meningkatkan kapasitas kegiatan rapat-rapat koordinasi serta pengawasan dengan mitra kerja atau SKPD Pemko Banjarmasin.
    “Kalau kunker atau studi banding ke luar daerah masih belum ada jadwal. Karena daerah mana juga yang mau menerima kunker,” kata dia.
    Lagipula, saat ini dan di tengah wacana konsep New Normal, sejumlah daerah sudah memberlakukan pengetatan untuk menerima tamu atau kunjungan luar daerah.
    “Misalnya harus ada surat tugas dan keterangan bebas Covid-19. Jakarta contohnya, dengan syarat SIKM (Surat Izin Keluar Masuk),” jelasnya.
    Tapi, tidak menutup kemungkinan DPRD Banjarmasin juga melakukan kunker ke luar daerah. Namun, kata Yamin, itu masih melihat situasi dan kondisi.
    “Makanya saat ini kita lebih fokus menjalankan tupoksi dalam daerah dulu, mengingat wabah Corona di Banjarmasin masih menanjak,” sebutnya. (farid)
    Editor : Amran
  • Dari Sudut Pandang Kepatuhan PSBB Gagal, ‘New Normal’ Harus Lebih Baik

    Dari Sudut Pandang Kepatuhan PSBB Gagal, ‘New Normal’ Harus Lebih Baik

    BANJARMASIN, klikkalsel.com– Kasus Positif di Banjarmasin terus meningkat di hari-hari terakhir pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banjarmasin, ditambah lagi Banjarmasin juga dalam tahap persiapan penerapan ‘New Normal’.
    Banjarmasin yang menerapkan PSBB sejak 24 April lalu dan telah melalui dua kali perpanjangan hingga 31 Mei nanti, masih terus memberikan peningkatan kasus positif Covid-19. Hingga sampai saat ini tercatat sebanyak 403 kasus positif, 320 orang masih dalam perawatan, 22 orang sembuh dan 61 orang meninggal dunia.
    Tingginya kasus positif tersebut apakah Banjarmasin layak melaksanakan New Normal? Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, menyampaikan bahwa semakin hari kasus positif Covid-19 di Banjarmasin terus meningkat, untuk itu ia menganggap kepatuhan PSBB gagal.
    “Seyogyanya kepatuhan PSBB saya anggap gagal,” tegasnya.
    Kegagalan yang dimaksud adalah kesadaran masyarakat masih kurang dan masih belum terlalu memahami aturan yang telah dikeluarkan pemerintah.
    Baca juga : Dukung Tugas Jurnalis, Ketua DPRD Provinsi Kalsel Berikan Bantuan APD
    “Kita lihat saja di pasar atau dimanapun, masih banyak saja masyarakat yang tidak memakai masker, tidak mencuci tangan,” tuturnya.
    Menurutnya ketika Pemerintah telah mengeluarkan aturan masyarakat tidak mematuhi tidak mau peduli dengan imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah.
    “Masyarakat ini banyak yang membabal (bandel), contohnya kemarin Pak Walikota ingin tegas H -7 lebaran, ini pasar-pasar tradisional malah menyerbu ingin tetap buka, jadi pihak kita bagaimana membijakinya, akhirnya kita buka pasar itu, akhirnya kasus semakin bertambah,” jelasnya.
    Untuk itu, dengan diadakannya ‘New Normal’ nanti, ia sangat berharap kerjasama dari masyarakat agar bisa lebih mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah.
    “Kita sangat mengharapkan kerjasama dari masyarakat, juga kepada pihak-pihak terkait, kita meminta agar ini disosialisasikan terlebih dahulu, khususnya di tempat-tempat keramaian kalau kita ingin mengadakan New Normal dan seperti apa Protokol dan SOP penerapannya itu nanti,” harapnya.
    Karena menurutnya, dalam pemberlakuan ‘New Normal’ itu nanti sejumlah pihak pasti akan saling berkaitan, khususnya kepada pendidikan, bagaimana protokolnya di sekolah-sekolah.
    “New Normal ini kan pasti berhubungan dengan anak-anak sekolah juga, bagaimana anak-anak sekolah itu nanti SOP nya, kemudian petugas kesehatannya seperti apa dan keamanannya seperti apa, karena penduduk kita termasuk anak-anak sekolah ini begitu banyak, tetapi gugus tugas terbatas,” paparnya.
    “Masalah ini harus sesegera kita evaluasi lagi, tetapi kita tetap menjalankannya sesuai aturan dan menyesuaikan setiap daerahnya,” tandasnya.(fachrul)
    Editor : Amran
  • Supian HK : Jika ‘New Normal’ Diberlakukan, Sosialisasi ke Masyarakat Harus Tepat

    Supian HK : Jika ‘New Normal’ Diberlakukan, Sosialisasi ke Masyarakat Harus Tepat

    BANJARMASIN, klikkalsel.com– Upaya Pemerintah untuk menekan penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di Kalsel terus dilakukan. Sejauh ini, Pembatasan Sosial Berkskala Besar (PSBB) yang sudah berlangsung selama dua kali perpanjangan, dinilai belum cukup untuk menyelamatkan masyarakat Kalsel dari rasa kekhawatiran adanya virus mematikan ini.
    Pemerintah pusat pun mengusulkan untuk menerapkan ‘New Normal’ dari tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota. Lantas bagaimana dengan Kalsel, apakah juga akan menerapkan ‘New Normal’ untuk menekan angka penyebaran Covid-19, dan mengembalikan segala aktivitas masyarakat yang selama ini dihantui rasa takut.
    Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK juga prihatin dengan angka kasus dari pandemi Covid-19 yang dihadapi saat ini terus meningkat. Ia menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan ‘New Normal’ harus sangat hati-hati, karena menurutnya ada beberapa kabupaten/kota seperti Banjarmasin, Barito Kuala (Batola), Banjarbaru, dan Banjar, yang saat ini sedang bersiap untuk melaksanakan ‘New Normal’.
    Baca juga : Dari Sudut Pandang Kepatuhan PSBB Gagal, ‘New Normal’ Harus Lebih Baik
    “Jadi kalau mau melaksanakan ‘New Normal’ harus menggunakan lagi pengamanan yang lebih ketat, mensosialisasikannya ke masyarakat juga harus tepat, jangan sampai berakhirnya PSBB kemudian menerapkan ‘New Normal’ justru tidak merubah keadaan,” ucapnya, Sabtu (30/5/2020).
    Dalam pelaksanaan ‘New Normal’ tersebut, ia juga berharap jangan hanya pada pasar atau plaza yang diprioritaskan, ia menginginkan seluruh tempat ibadah yang ada harus dibuka.
    “Pelaksanaan ‘New Normal’ nanti, Masjid, Surau akan dibuka, tetapi tetap SOP dan protokol penanganan kesehatan harus dijalankan,” harapnya.
    Supian HK juga menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Gubernur Provinsi Kalsel, H Sahbirin Noor terkait pelaksanaan ‘New Normal’ untuk membuka seluruh tempat ibadah yang selama ini dihentikan sementara karena wabah Covid-19.
    “Pak Gubernur setuju, walaupun di Program Pemerintah Pusat tidak ada termasuk item itu. Tapi Kalsel, saya sebagai Ketua DPRD, telah bekerja sama juga dengan Forkopimda, kita laksanakan tempat ibadah itu harus dibuka tetapi tetap menyesuaikan Protokol dan SOP Covid-19,” tuturnya.
    Kemudian ia juga mengimbau kepada masyarakat, agar bisa membantu dengan menuruti peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah. “Kita ‘New Normal’ ini untuk menjadikan contoh terlebih dahulu. Apabila nanti ada penurunan kasus, maka kita akan menambahkan kabupaten lain untuk memberlakukan ‘New Normal’,” pungkasnya.(fachrul)
    Editor : Amran