Supian HK : Jika ‘New Normal’ Diberlakukan, Sosialisasi ke Masyarakat Harus Tepat

BANJARMASIN, klikkalsel.com– Upaya Pemerintah untuk menekan penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di Kalsel terus dilakukan. Sejauh ini, Pembatasan Sosial Berkskala Besar (PSBB) yang sudah berlangsung selama dua kali perpanjangan, dinilai belum cukup untuk menyelamatkan masyarakat Kalsel dari rasa kekhawatiran adanya virus mematikan ini.
Pemerintah pusat pun mengusulkan untuk menerapkan ‘New Normal’ dari tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota. Lantas bagaimana dengan Kalsel, apakah juga akan menerapkan ‘New Normal’ untuk menekan angka penyebaran Covid-19, dan mengembalikan segala aktivitas masyarakat yang selama ini dihantui rasa takut.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK juga prihatin dengan angka kasus dari pandemi Covid-19 yang dihadapi saat ini terus meningkat. Ia menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan ‘New Normal’ harus sangat hati-hati, karena menurutnya ada beberapa kabupaten/kota seperti Banjarmasin, Barito Kuala (Batola), Banjarbaru, dan Banjar, yang saat ini sedang bersiap untuk melaksanakan ‘New Normal’.
Baca juga : Dari Sudut Pandang Kepatuhan PSBB Gagal, ‘New Normal’ Harus Lebih Baik
“Jadi kalau mau melaksanakan ‘New Normal’ harus menggunakan lagi pengamanan yang lebih ketat, mensosialisasikannya ke masyarakat juga harus tepat, jangan sampai berakhirnya PSBB kemudian menerapkan ‘New Normal’ justru tidak merubah keadaan,” ucapnya, Sabtu (30/5/2020).
Dalam pelaksanaan ‘New Normal’ tersebut, ia juga berharap jangan hanya pada pasar atau plaza yang diprioritaskan, ia menginginkan seluruh tempat ibadah yang ada harus dibuka.
“Pelaksanaan ‘New Normal’ nanti, Masjid, Surau akan dibuka, tetapi tetap SOP dan protokol penanganan kesehatan harus dijalankan,” harapnya.
Supian HK juga menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Gubernur Provinsi Kalsel, H Sahbirin Noor terkait pelaksanaan ‘New Normal’ untuk membuka seluruh tempat ibadah yang selama ini dihentikan sementara karena wabah Covid-19.
“Pak Gubernur setuju, walaupun di Program Pemerintah Pusat tidak ada termasuk item itu. Tapi Kalsel, saya sebagai Ketua DPRD, telah bekerja sama juga dengan Forkopimda, kita laksanakan tempat ibadah itu harus dibuka tetapi tetap menyesuaikan Protokol dan SOP Covid-19,” tuturnya.
Kemudian ia juga mengimbau kepada masyarakat, agar bisa membantu dengan menuruti peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah. “Kita ‘New Normal’ ini untuk menjadikan contoh terlebih dahulu. Apabila nanti ada penurunan kasus, maka kita akan menambahkan kabupaten lain untuk memberlakukan ‘New Normal’,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan