KUA/PPAS 2023 dan Perubahan APBD 2022 Kalsel Disepakati

Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) dan Plapon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.Dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran APBD dan PPAS Tahun 2022 disepakati Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel h Supian HK

BANJARMASIN,klikkalsel.com – DPRD Kalsel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2023 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran APBD dan PPAS 2022, pada Rapat Paripurna Jumat malam (12/8/2022).

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan, kesepakatan Pemprov dan DPRD Kalsel menunjukan kebersamaan dalam pembangunan daerah.

“Ini adalah langkah nyata pemerintah dan DPRD dalam membangun banua,” katanya.

Dalam sambutan Sahbirin juga menyampaikan, Perkembangan Ekonomi triwulan kedua 2022 mengalami kenaikan sebesar 7,94 persen, jika dibandingkan periode yang sama pada 2021.

Kemudian untuk pertumbuhan perekonomian Kalsel mengalami 5,81 persen pada triwulan kedua 2022 dibandingkan pada periode yang sama pada 2021.

Baca Juga : Mewakili Bupati, Sekda Tanbu Sampaikan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

Baca Juga : Bau Tak Sedap Diduga dari Pyramid Suite Hotel, Ganggu Prosesi Belajar Mengajar

“Dinamika perkembangan perekonomian Kalsel yang menunjukan perbaikan dibandingkan 2021 lalu perlu disikapi,” ucapnya.

Perbaikan tersebut tentunya tidak terlepas dari sinergitas antara Pemprov dan DPRD Kalsel, termasuk stakeholder lainnya, seperti swasta dan masyarakat.

“Makanya Pemprov dan DPRD Kalsel telah mencapai kesepakatan bersama KUA PPAS 2023 dalam menjaga kesinambungan daerah,” ucap Sahbirin Noor.

Dia juga menganggap perlu, pembangunan sumber daya manusia untuk meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan, kesehatan, pendidikan dan keterampilan.

“Kita juga mengembangkan industri hilir dan pariwisata, serta meminimalisir banjir dan kebakaran hutan dan lahan, termasuk mengatasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” tegasnya.

Lebih lanjut diungkapkan, perubahan anggaran diperlukan sebagai respon dalam mengadaptasi penyelenggaraan pemerintah daerah, belanja pegawai, biaya rutin dan kegiatan prioritas pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, perubahan anggaran ini diperlukan untuk menjawab perubahan dan dinamika perekonomian dan pembangunan di Kalsel.

“Mudahan semua program yang ada dalam KUA/PPAS itu dituangkan dalam APBD dan semua proyek untuk kepentingan masyarakat direalisasikan,” tandasnya. (azka)

 

Editor : Akhmad