KPU Kalsel Cari Petugas Baru untuk di 827 TPS PSU

BANJARMASIN, klikkalsel.com – KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyusun tahapan rekrutmen tenaga adhoc pencoblosan ulang pemilihan gubernur dan wakil Gubernur di 827 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar 7 kecamatan dari 3 Kabupaten/kota. Bersamaan dengan itu, KPU Kalsel juga menggodok anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut.

Rekrutmen itu sesuai amanah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusan sengketa hasil Pilgub Kalsel, pada Jumat 19 Maret lalu. KPU Kalsel diperintahkan melakukan PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar) dan Kecamatan Binuang (Kabupaten Tapin).

MK juga menginstruksikan agar KPU Kalsel agar melakukan pergantian ketua hingga anggota KPPS dan PPK di 7 kecamatan tersebut. Tenaga penyelenggara adhoc yang baru itu nanti akan berkerja untuk pencoblosan ulang di 827 TPS.

Baca Juga : 500 Personel Diturunkan Amankan PSU di Banjarmasin Selatan

Baca Juga : Mahkamah Konstitusi Kabulkan Sebagian Permohonan Denny Indrayana dan Amanahkan Pemungutan Suara Ulang di 7 Kecamatan

Saat ini, Sekretariat KPU Kalsel sedang menggodok anggaran pelaksanaan PSU tersebut, termasuk gajih untuk para peutgas adhoc PPK di kecamatan, PPS di kelurahan hingga KPPS di TPS. Selain itu, pengadaan logistik pemilihan, komponen protokol kesehatan berupa APD, termasuk tenaga dan perangkat uji usap atau swab antigen untuk seleksi hingga bimbingan teknis juga dipersiapkan KPU.

“Kita sudah rakor dengan Sekjen KPU pusat untuk menyiapkan anggaran. Kami sedang susun anggaran untuk logistik, lantaran badan adhoc dibentuk baru. Anggaran sesuai undang-undang bersumber dari APBD, kami akan konsultasi dengan Pemda,” ujar Sekretaris KPU Kalsel, Basuki, Senin (22/3/2021).

Sementara itu, Pelaksanaan PSU diamanatkan MK harus terlaksana dalam 60 hari kerja pasca putusan dibacakan. Artinya pencoblosan ulang selambat-lambatnya wajib digelar pada Juni mendatang. (rizqon)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan