HSU, Kalsel  

KPU HSU Tunggu Instruksi KPU RI Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020

Ketua KPU Kabupaten HSU (foto : istimewa)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Akibat wabah virus corona (Covid-19), pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sebelumnya direncanakan September 2020 ditunda. Belakangan, pemerintah bersama para penyelenggara pemilihan dan pihak terkait memutuskan untuk melaksanakan pemilihan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Selain itu, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI bersama Kementrian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP), yang dilaksanakan pada Rabu, (27/5/2020), juga menyimpulkan pelaksanaan tahapan pemilihan yang tertunda dilanjutkan mulai 15 Juni 2020.
Baca Juga : 507 Calon Jemaah Haji di Tabalong Batal Berangkat ke Tanah Suci
Terkait dengan hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Rina Mei Saputri menyatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu peraturan dari KPU RI mengenai tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020.
“Pihaknya juga menunggu arahan dari pimpinan untuk pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” katanya kepada klikkalsel.com, Rabu, (3/6/2020).
Kemudian, dalam pelaksanaan Pilkada Kalsel 2020 yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, KPU Kabupaten HSU juga masih menunggu Petunjuk Tekhnis mengenai teknis di lapangan yang sesuai dengan protokol kesehatan dari pemerintah.
“Semoga Peraturan KPU segera terbit dan pandemi corona segera berakhir sehingga Pilkada bisa dilaksanakan pada Desember nanti,” katanya.
Diketahui dana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel sebesar Rp150 miliar sudah dianggarkan melalui mekanisme dana hibah pada awal 2020.
“Untuk itu KPU Kabupaten HSU sebagai pelaksana Pilgub Kalsel, apapun yang diamanahkan perundangan KPU, kami siap melaksanakan,” tandasnya.
Di Kalimantan Selatan, Pilkada rencananya berlangsung di tingkat provinsi dan tujuh Kabupaten/Kota, yaitu di Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kabupaten Balangan, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru. (doni)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan