Kelahiran 3 Ekor Bekantan Di Pulau Curiak

MARABAHAN, klikkalsel.com – Ditengah cerita duka dengan beragam kisah pilu tentang konflik manusia dengan bekantan, perburuan liar dan perdagangan ilegal. Kabar gembira datang dari Stasiun Riset Bekantan (SRB) Pulau Curiak di Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan kelahiran3 bayi Bekantan.

Upaya pelestarian mamalia endemik pulau Kalimantan oleh Sahabat Bekantan Indonesia (SBI) membuahkan hasil. Founder SBI, Amalia Rezeki takjub ketika melihat kelahiran tiga ekor bayi bekantan yang masih berwarna hitam kebiruan dari tiga ekor induk betina kelompok Alpa.

“Kelahiran bayi bekantan ini menambah deretan kegembiraan kami. Ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa. Di kawasan pulau kecil yang dikelola dan dijaga oleh SBI serta masyarakat nelayan setempat, telah berhasil menyumbang penambahan populasi bekantan di Indonesia, untuk tahun ini aja bertambah 4 ekor baby bekantan, karena sebelumnya awal tahun 2020 lahir juga seekor bayi bekantan,” ujar Amel sapaan akrabnya.

Dengan tingkat pertumbuhan populasi bekantan yang begitu cepat, tanpa didukung oleh daya dukung kawasan, menjadi problem tersendiri bagi crew SBI. Untuk itu SBI berpacu dengan waktu untuk melakukan perbaikan habitat.

Amel mengatakan, akan pentingnya keberadaan satwa liar seperti bekantan sebagai satu kesatuan ekosistem. Sebagian dari kita kurang menyadari keberadaan bekantan, mengapa harus terjaga. Karena bekantan adalah merupakan salah satu spesies indikator biologis ekosistem lahan basah.

Ada 3 program yang saat ini dilakukan SBI, yaitu ; – Buy Back Land, membeli kembali lahan habitat bekantan yang telah beralih fungsi, untuk dijadikan koridor bagi habitat bekantan. – Restorasi Mangrove Rambai, dengan penanaman kembali pohon rambai yang menjadi tegakan dan pakan utama bekantan, serta membangun zonasi habitat bekantan.

Lebih lanjut Amel mengatakan, kedepan jika sudah siap di sekitar kawasan Stasiun Riset Bekantan tersebut, akan dibangun sanctuary alami sekaligus sebagai rescue center, sesuai arahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan menggantikan rescue center yang ada di Banjarmasin.

Saat ini pihak SBI telah membebaskan beberapa kavling lahan, untuk keperluan konservasi bekantan.
Amel berharap semua pemangku kepentingan bisa saling support satu sama lain menyelamatkan bekantan di kawasan tersebut, dengan menjaga habitatnya yang tersisa, agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan industri atau pelabuhan sehingga merusak habitat bekantan dan ekosistem hutan mangrove rambainya yang sudah terbangun.

“Tidak saja bagi upaya penyelamatan bekantan, tetapi juga nasib nelayan tradisional yang bergantung pada sungai serta hutan mangrove rambai sebagai tempat berpijah bagi ikan air tawar yang menjadi penghidupan nelayan sekitar “, ujar Amel Candidat Doktor Ilmu lingkungan di ULM ini.

Amel juga menambahkan, sebelumnya, pada tahun 2016 hanya terdapat 14 individu bekantan di Pulau Curiak, dan kini sudah berkembang menjadi 27 individu yang terbagi dari dua kelompok. Kelompok alpa menghuni pulau Curiak dan kelompok bravo berada diseberang pulau Curiak yang merupakan kawasan penyangga sebagai koridor dari habitat bekantan.

Disisi lain Ferry Hoesain pegiat konservasi satwa liar, sangat mengapresiasi tim dari SBI yang sudah bekerja keras menjaga dan merawat habitat bekantan yang dijadikan Stasiun Riset Bekantan & Ekosistem Lahan Basah oleh SBI bersama ULM. Sesuai esensi Hari Hak Asasi Hewan Sedunia yang diperingati 15 Oktober 2020 ini, SBI telah berkontribusi dalam memberi ruang hidup bagi bekantan di Pulau Curiak yang berada diluar kawasan konservasi.

“Saya ucapkan selamat atas keberhasilan tim SBI dan ULM dengan lahirnya 3 ekor bekantan dalam waktu yang hampir bersamaan di Stasiun Riset Bekantan Pulau Curiak. Saya sangat meapresiasi dedikasi dan upayanya yang luar biasa dalam konservasi bekantan di Kalimantan Selatan, khususnya di pulau Curiak. Semoga ini menjadi sumbangsih kita dalam peningkatan populasi bekantan diluar kawasan konservasi ”, jelasnya

Seperti kita ketahui berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal KSDAE No. 180/IV- KKH/2015 bekantan adalah termasuk salah satu dari 25 spesies satwa prioritas yang terancam punah dan perlu ditingkatkan populasinya dialam liar.

Ferry berharap, kondisi lingkungan dan alam Indonesia makin membaik. Bisa jadi pendahulu kita dulu,  mewariskan kerusakan hutan, dengan pembukaan lahan besar-besaran, namun sekarang marilah kita melakukan rehabilitasi demi memberikan legacy lingkungan yang baik dan sehat pada generasi mendatang. (Muhammad)

Editor : Rizqon

Tinggalkan Balasan