BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah korban penipuan arisan online yang dijalankan salah satu warga Sungai Lulut bernama Nor Annisa mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin karena melakukan penahanan terhadap pelaku.
Mereka memberikan rapor biru kepada penegak hukum yang berkomitmen memberi keadilan bagi korban.
“Kami ucapkan terima kasih dan memberikan acungan jempol untuk polisi yang telah melakukan penahanan kepada pelaku pada hari Kamis lalu,” ucap salah satu perwakilan korban, Puja kepada awak media, Sabtu (12/9/2026).
Mereka juga berharap polisi dapat mengenakan pasal berlapis kepada pelaku, karena aksi yang dilakukan pelaku berulang terhadap banyak korban. Hal itu agar memunculkan efek jera bagi pelaku dan bandar-bandar lain.
Puja mengisahkan awal ia berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Dimana ujarnya pelaku kerap mempromosikan arisan online yang dikelolanya.
Pelaku kerap memposting gaya hidup mewah dan testimoni dari para member arisan online yang dikelolanya. Hal tersebut ujar Puja membuat ia akhirnya tergiur untuk bergabung menjadi salah satu member.
“Bulan Agustus 2024 pertama gabung. Pertama ikut satu dengan keuntungan sekitar Rp 500 ribu per putaran. Awalnya semua berjalan lancar, makanya saya kembali ikut dengan nominal lebih besar,” ceritanya.
Baca Juga : Tipu-Tipu Berkedok Arisan Online, Korban Diduga Ratusan Orang dengan Kerugian Milyaran Rupiah
Namun pada Desember 2024 mulai ada keanehan, pelaku mulai lambat menyetorkan kembali uang para member dengan alasan bermacam-macam. Puncaknya pada Februari 2025, semua pembayaran akhirnya macet.
Ia pun berupaya mendatangi pelaku dan mencoba menagih puluhan juta uangnya untuk dikembalikan. Alih-alih membayar, tanggapan dari pelaku dan keluarganya malah lebih galak dari pada para korban.
Dibeberapa momen para korban juga merasa diintimidasi, pelaku mengaku memiliki keluarga berpangkat tinggi di institusi kepolisian.
Merasa tak mendapatkan yang diharapkan, beberapa korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin.
Hal senada disampaikan Mina, salah satu korban lain yang jika dikalkulasi juga mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat aksi tipu-tipu yang dilakukan oleh Nor Annisa.
Ia menduga uang dari ratusan member arisan yang jika ditotal mencapai Rp 900 juta tersebut digunakan untuk mendanai gaya hidup mewah pelaku.
“Saat ini yang melapor baru beberapa orang. Rencananya akan ada gelombang korban lain yang bakal melapor,” pungkasnya. (David)
Editor: Abadi






