Karantina ODP Miliki Fasilitas Memadai, Warga Jangan Cemas, Mereka Dijaga Ketat

Gedung BTIKP yang menjadi lokasi karantina ODP Covid-19
BANJARMASIN, klikkalsel.com– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin telah memfungsikan gedung karantina untuk orang dalam pemantauan (ODP) yang berada di Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) di Jalan Perdagangan Komplek Bumi Indah Lestari 2, Banjarmasin Utara.
Lokasi karantina tersebut sudah mulai difungsikan beberapa hari yang lalu dan telah ditempati 2 orang yang berstatus ODP, namun telah dikembalikan karena hasil pemeriksaan kedua orang tersebut negatif.
Sementara gedung karantina khusus ODP Covid-19 di BTIKP saat ini kosong. Sejauh ini belum ada informasi kapan akan diisi kembali.
Lorong ruang karantina ODP di BTIKP
Keamanan lokasi karantina di BTIKP tersebut, dilakukan penjagaan oleh petugas gabungan dari Kodim 1007 Banjarmasin, Polresta Banjarmaisn dan Satpol PP Banjarmasin, untuk memastikan keamanan dan ODP yang dikarantina tidak ke luar dari tempat karantina.
Babinsa Antasan Kecil Timur Koramil 1007-04 Banjarmasin Utara, Sertu Abdul Sani, yang ditugaskan untuk berjaga di tempat karantina tersebut menyampaikan bahwa, ia bersama dengan tim gabungan Kodim/1007 Banjarmasin, Polresta Banjarmasin dan Satpol PP Banjarmasin memastika keamanan lokasi karantina tersebut.
Karena menurutnya, pihak petugas gabungan tersebut akan berjaga selama 24 jam penuh menjaga agar tidak ada aktifitas ke luar masuk baik dari orang luar atau ODP yang ada didalam karantina berkeliaran.
Baca juga : Jalan Komplek Ditolak Warga, PUPR Temukan 3 Opsi Jalur Alternatif Menuju Lokasi Karantina
Menurutnya tindakan yang dilakukan tersebut agar tidak membuat warga sekitar khawatir dan cemas.
“Untuk karantina ini kami berjaga selama 24 jam penuh secara bergantian, jadi untuk warga sekitar jangan cemas dan khawatir karena takut akan ODP yang dikarantina berkeliaran, kami memastikan ODP tidak akan ke luar dari lokasi karantina ini,” jelasnya.
Berkaitan dengan fasilitas Karantina, perawat penjaga yang bertugas di tempat karantina tersebut, Afrizal Khairi Bakti mengungkapkan fasilitas yang diperoleh pasien ODP di Karantina tersebut sangat memadai.
Dilokasi karantina terdapat sebanyak 12 kamar dengan 36 tempat tidur dilengkapi dengan Televisi, Air Conditioning (AC), kamar mandi, lemari dan fasilitas lainnya.
“Ada juga tempat berjemur dalam menangani pasien kasus Covid-19 agar tidak jenuh saat masa karantina di luar rumah pribadi mereka,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa ruang karantina dibagi wilayah kiri dan kana, untuk wilayah kiri diperuntukan untuk pasien dengan usia 40 tahun kebawah sedangkan yang disebelah kanan untuk pasien yang diatas 40 tahun.
Pasien yang dikarantina dilakukan menjalani pengecekan kesehatan berkala paling maksimal 2 kali, tergantung kondisinya.
Pengecekan kesehatan pasien meliputi tanda vital, tensi, nadi, suhu badan, nafas permenit dan saturaksi oksigen. Untuk menjaga keamanan alat medis. Setiap alat tersebut setelah digunakan akan disemprot cairan disinfektan.
“Cuma shift terakhir yang terdapat dua perawat, selain itu hanya ada satu untuk melakukan pengecekan kesehatan rutin pasien yang dikarantina,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan