Kapolresta Sebut Kamtibmas di Banjarmasin Saat Ramadan Relatif Aman

kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito saat menyampaikan Kondisi Kamtibmas di Banjarmasin masih relatif aman hingga 9 Ramadan kepada awak media usai apel pengamanan Haul ke-3 Guru Zuhdi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hingga hari ke-9 Ramadan tahun 1444 H, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menilai keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Banjarmasin terbilang relatif aman.

Hal tersebut diungkapkan kepada awak media seusai memimpin apel pelaksana pengamanan Haul ke-3 KH Ahmad Zuhdiannoor atau Guru Zuhdi di halaman Mesjid Jami Banjarmasin, Kamis, (30/3/2023) kemarin sore.

“Alhamdulilah sementara ini Kamtibmas di Banjarmasin terbilang relatif aman. Tidak terjadi tindakan seperti pembegalan dan lainnya,” kata Sabana kepada awak media.

Meskipun terbilang sementara ini relatif aman, Sabana menjelaskan, ada beberapa hal yang pihaknya fokuskan saat ini.

“Yaitu balap liar,” ucapnya.

Namun, belakangan balap liar yang rentan terjadi saat bulan Ramadan ini juga terasa sudah mulai menghilang.

Baca Juga Pengamanan Haul ke-3 Guru Zuhdi Kapolresta Minta Personil Bertugas dengan Baik, Ramah dan Humanis

Baca Juga Ganggu Kambtibmas Wisata Religi, Seorang Warga Kelua Diamankan Polisi

Hal tersebut merupakan dampak dari adanya razia-razia yang pihaknya lakukan, sehingga aktivitas yang merugikan masyarakat tersebut sudah jarang terjadi beberapa hari terakhir.

Tidak hanya itu, Sabana juga mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya juga memberikan upaya pencegahan kepada para remaja yang melakukan aksi tawuran menggunakan sarung.

“Perkelahian sarung yang kemarin, langsung kita berikan tindakan dengan cara kita cegah dan bubarkan,”tuturnya.

Aksi tersebut pihaknya cegah lantaran berpotensi menimbulkan keributan dan perkelahian antar remaja.

Karena itu, Kapolresta Banjarmasin mengimbau kepada orangtua jika melihat anaknya keluar malam bisa ditanyakan tujuannya mau kemana.

“Lebih bagus di rumah saja,” imbuhnya.

Kemudian, jika warga merasa terganggu dengan adanya suatu aktivitas, segera laporkan ke ketua RT setempat.

“Jika aktivitas tersebut memiliki potensi kriminal, segera laporkan ke polisi agar segera dilakukan penindakan bersama warga,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi