Jika Ada Bukti Calon Rektor ULM Money Politik, Laporkan ke Kemenristedikti

Ketua Panitia Pilrek ULM Banjarmasin (Rosihan Ardhani). (foto : azka/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2018-2023 dinilai tak beres. Bahkan, terindikasi ada money politik yang dilakukan salah satu calon Rektor, serta muncul desakan untuk menata ulang senat ULM.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM Banjarmasin, Rosihan Adhani ditemani ke 4 calon Rektor saat tahapan penjaringan rektor ULM beberapa waktu lalu (dok/klikkalsel)

Menanggapi itu, Ketua Panitia Pilrek ULM Banjarmasin Rosihan Adhani memberi saran agar langsung melaporkan kepada Kemenristekdikti, apabila ada bukti dari tiga nama calon rektor ULM itu melakukan money politik ke anggota senat.

“Laporkan saja langsung ke Kementerian, jadi di pusat bisa mempertimbangkan dan melakukan penyelidikan apakah calon rektor itu benar melakukan money politik,” ketus Dekan Fakultas Kedokteran Gigi ULM itu saat dihubungi klikkalsel.com, Rabu (20/6/2018).

Apabila benar demikian, maka bisa saja Kementerian mencoret nama calon rektor terbukti melakukan politik uang dan tidak bisa melanjutkan ke tahap pemilihan rektor ULM periode 2018-2023.

“Jadi kalau benar nama itu melakukan money politik, maka dokumen yang berhubungan dengannya akan dikembalikan kepada kami,” jelasnya.

Tak hanya itu, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel ini menjelaskan, Kementerian juga akan meminta kembali satu nama sebagai calon Rektor kepada 58 anggota senat, agar memenuhi ketentuan tiga nama calon rektor ULM.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu tiga nama calon rektor yang diperiksa rekam jejaknya oleh pihak Kementerian. Sebab sebelumnya, calon rektor yang lolos tahap penjaringan itu telah diserahkannya Kementerian.

“Suara menteri 31 suara atau 35 persen itu tidak hanya fokus kepada satu calon aja, bisa saja ke lain yang tidak memungkinkan saat diperiksa di pusat itu,” katanya. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan